Maksimalkan Layanan Publik, Lapas Cilegon Bentuk Duta Pelayanan HAM

Cilegon,  INFO_PAS,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon membentuk "Duta Pelayanan HAM" khusus berikan pelayanan public berbasis HAM. Lapas Kelas III Cilegon merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pertama yang sudah melakukan pelayanan publik berbasis HAM dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Banten. “Lapas Kelas III Cilegon bisa dijadikan Lapas percontohan untuk Lapas/Rutan pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Wilayah KemenkumHAM Banten,” ucap Sutrisman, Kepala kantor Wilayah KemenkumHAM Banten, Sutrisman saat  melakukan audiensi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas  III Cilegon dalam rangka melakukan verifikasi pelayanan publik berbasis HAM, Rabu (07/10). Dalam kunjungan tersebut turut serta Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajarannya meninjau lokasi-lokasi pelayanan publik berbasis HAM diantaranya ruang ibu menyusui, ruang bermain anak, ruang untuk 

Maksimalkan Layanan Publik, Lapas Cilegon Bentuk Duta Pelayanan HAM
Cilegon,  INFO_PAS,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon membentuk "Duta Pelayanan HAM" khusus berikan pelayanan public berbasis HAM. Lapas Kelas III Cilegon merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pertama yang sudah melakukan pelayanan publik berbasis HAM dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Banten. “Lapas Kelas III Cilegon bisa dijadikan Lapas percontohan untuk Lapas/Rutan pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Wilayah KemenkumHAM Banten,” ucap Sutrisman, Kepala kantor Wilayah KemenkumHAM Banten, Sutrisman saat  melakukan audiensi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas  III Cilegon dalam rangka melakukan verifikasi pelayanan publik berbasis HAM, Rabu (07/10). Dalam kunjungan tersebut turut serta Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajarannya meninjau lokasi-lokasi pelayanan publik berbasis HAM diantaranya ruang ibu menyusui, ruang bermain anak, ruang untuk beribadah, toilet khusus difabel, jalur khusus difabel, dan tempat kunjungan khusus untuk pengunjung kategori rentan serta beberapa tempat lainnya yang ada di Lapas Kelas III Cilegon. Adapun pembangungunan fasilitas layanan berbasis HAM dan pembentukan Duta Pelayanan HAM adalah implementasi Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor: W12.UM.01.03-1428 tanggal 31 Oktober Tahun 2018 tentang Penunjukan Petugas Khusus Pelayanan Pemasyarakatan Berbasis HAM. Duta Pelayanan HAM bertugas memberikan layanan yang ramah dan memudahkan aksesbilitas warga binaan pemasyarakatan, keluarga dan masyarakat kategori rentan seperti ibu hamil, lanjut usia, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas guna meningkatkan layanan publik di Lapas Kelas III Cilegon. ***

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1