Mantapkan Pengadaan BAMA Th. 2022, Lapas Piru Sambangi Disperindag SBB

Mantapkan Pengadaan BAMA Th. 2022, Lapas Piru Sambangi Disperindag SBB

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru lakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindag) Kabupaten Seram Bagian Barat terkait harga bahan pokok pada Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (17/11). Koordinasi ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1505.PK.01.06.07 Tahun 2021 tentang Persiapan Pengadaan Bahan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana Tahun Anggaran 2022.

Koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Subseksi Perawatan, Williams Lelapary, ini disambut baik oleh pihak Disperindag Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Ernawati yang menangani dokumen terkait harga bahan pokok. Dalam koordinasi ini, Williams menjelaskan Lapas Piru tengah dalam persiapan pengadaan kebutuhan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2022 sehingga dibutuhkan daftar harga bahan pokok pada Kabupaten Seram Bagian Barat yang akan digunakan sebagai acuan perencanaan kebutuhan biaya pengadaan bahan makanan tersebut.

"Daftar harga bahan pokok ini akan kami jadikan acuan dan data dukung untuk memenuhi persyaratan dalam penentuan pengadaan bahan makanan bagi WBP sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Williams.

Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, mengapresiasi jajarannya yang aktif dalam memenuhi data dukung yang dibutuhkan dalam persiapan pengadaan bahan makanan. “Terima kasih atas upaya yang dilakukan. Matangkan semua persiapan yang dibutuhkan mengingat proses pengadaan bahan makanan tahun 2022 sudah di depan mata. Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya. (IR)

 

 

Kontributor: Janniie

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0