Menkumham Naikkan Status Pungli sama dengan Narkoba

Jakarta, INFO_PAS – Kementerian hukum dan HAM Republik indonesia (Kemenkumham RI) naikan status urusan terkait pungli sama dengan narkoba. Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Aidir Amin Daud saat menghadiri Rapat Konsultasi Perencanaan dan Anggaran Teknis Pemasyarakatan Tahun 2017 di Jakarta, Senin (17/10). “Menteri Hukum dan HAM naikkan status urusun pungli sama dengan narkoba, tidak ada lagi pakai pemeriksaan jika memang sudah ada indikasi dan terbukti, tidak lagi pakai ampun,” ujarnya. Sama seperti narkoba, Aidir mengatakan jajaran Kemenkumham semua tidak akan keberatan siapa saja yang terlibat di dalamnya diberhentikan, karena tidak ada gunanya lagi bersama karena sudah bersebrangan. “Begitu juga pungli, mari samakan persepsi dan semangat untuk memberantasnya,” ucapnya. Menteri Hukum dan HAM melalui Irjennya mengintruksikan semua jajarannya untuk serius meninggalkan praktik pungli di segala lini. Aidir mengingatkan saat in

Menkumham Naikkan Status Pungli sama dengan Narkoba
Jakarta, INFO_PAS – Kementerian hukum dan HAM Republik indonesia (Kemenkumham RI) naikan status urusan terkait pungli sama dengan narkoba. Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Aidir Amin Daud saat menghadiri Rapat Konsultasi Perencanaan dan Anggaran Teknis Pemasyarakatan Tahun 2017 di Jakarta, Senin (17/10). “Menteri Hukum dan HAM naikkan status urusun pungli sama dengan narkoba, tidak ada lagi pakai pemeriksaan jika memang sudah ada indikasi dan terbukti, tidak lagi pakai ampun,” ujarnya. Sama seperti narkoba, Aidir mengatakan jajaran Kemenkumham semua tidak akan keberatan siapa saja yang terlibat di dalamnya diberhentikan, karena tidak ada gunanya lagi bersama karena sudah bersebrangan. “Begitu juga pungli, mari samakan persepsi dan semangat untuk memberantasnya,” ucapnya. Menteri Hukum dan HAM melalui Irjennya mengintruksikan semua jajarannya untuk serius meninggalkan praktik pungli di segala lini. Aidir mengingatkan saat ini semua instansi sedang dipantau, terkait dengan intruksi presiden yang tengah menggalakkan pemberantasan aksi pungli. Di pemasyarakatan, untuk meminimalisir terjadinya pungli Aidir berpendapat bahwa Ditjenpas harus terus berupaya menyiapkan layanan masyarakat yang terintegritas dengan website DitjenPAS Kemenkumham sejak awal seseorang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga bebas dari Lapas. “Kapan seseorang masuk, kapan mendapatkan remisi dan sebagainya hingga tanggal bebas. Sudah dapat diketahui sejak warga binaan masuk di lapas, supaya pelayanannya konkret dan masyarakat tidak bingung harus bertanya kemana,” terang Aidir. “Semua Instansi sedang bersih-bersih saat ini. Setiap orang dari kita sedang dipantau, jadi jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya. “Semua harus sudah berkomitmen tidak berurusan dengan urusan-urusan itu lagi (pungli), urusan pasang tarif, meminta sesuatu, menawarkan sesuatu dengan imbalan, tinggalkan,” tandasnya. ***   Penulis: Nanda Hakiki

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0