Menuju Pasar Lebih Luas, UMKM Lapas Palu Jalani Verifikasi Halal dan Penguatan Branding
Palu, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu terima kunjungan Koperasi Farmtisan dan Lembaga Halal Kota Palu dalam rangka peninjauan dua produk unggulan hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan, yakni bawang goreng dan keripik pisang, Selasa (9/12). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemenuhan persyaratan sertifikasi halal sekaligus pengembangan pemasaran produk UMKM Lapas Palu.
Peninjauan dimulai dengan evaluasi menyeluruh pada seluruh proses produksi, meliputi fasilitas pengolahan, kebersihan ruang kerja, kualitas bahan baku, serta prosedur yang dijalankan Warga Binaan. Tim dari Lembaga Halal melakukan verifikasi awal guna memastikan setiap tahapan pengolahan memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, dan prinsip halal sebelum masuk ke tahap audit lanjutan.
Sementara itu, perwakilan Koperasi Farmtisan, Fira, menilai aspek daya saing produk, potensi pasar, tampilan kemasan, serta keberlanjutan produksi. “Potensinya besar. Tinggal memastikan kontinuitas produksi dan pengemasan yang lebih menarik. Dengan pendampingan yang tepat, produk ini bisa masuk ke jaringan pemasaran lebih luas dan tetap memenuhi standar halal,” ujarnya.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi teknis terkait penguatan manajemen usaha, peningkatan mutu produk, hingga strategi branding agar UMKM Warga Binaan memiliki nilai tambah dan daya saing optimal.
Kepala Lapas Palu, Makmur, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemenuhan standar halal dan peningkatan kualitas produksi menjadi kunci agar produk bawang goreng dan keripik pisang dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan produk ini sebagai ikon UMKM Lapas Palu. Sertifikasi halal sangat penting agar produk Warga Binaan memiliki kepercayaan publik dan mampu bersaing di pasar,” tegas Makmur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, juga memberikan apresiasi atas langkah peningkatan kualitas UMKM di Lapas Palu. Ia mendorong agar perbaikan proses produksi dipercepat sehingga sertifikasi halal dapat segera dicapai.
“Pembinaan kemandirian harus terus ditingkatkan. Standar halal dan kelayakan produksi wajib dipenuhi agar produk Pemasyarakatan benar-benar profesional,” ujarnya.
Lapas Palu berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Koperasi Farmtisan dan Lembaga Halal. Optimalisasi proses produksi akan terus dilakukan untuk meningkatkan premi Warga Binaan sekaligus memperkuat kontribusi PNBP melalui pemasaran produk unggulan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Palu
What's Your Reaction?


