Sapa Warga Binaan, Lapas Namlea Gaungkan Berantas Halinar

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus berkomitmen memberantas handphone, pungutan liar, narkoba (halinar), salah satunya melalui pendekatan humanis dan persuasif kepada Warga Binaan. Hal itu dilakukan Kepala Lapas Namlea, M.M. Marasabessy, bersama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Supardy Djaya, saat menyapa Warga Binaan di blok-blok hunian, Jumat (22/8).
Marasabessy menjelaskan kehadiranya di tengah-tengah Warga Binaan untuk meningkatkan kesadaran mereka menjauhi segala larangan dan pantangan yang tidak boleh dilanggar, apabila yang menyangkut kepemilikan handphone, penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya. Hal ini perlu dipertegas karena sudah diatur dan disebutkan secara jelas dalam aturan tata tertib Lapas.
Marasabessy juga mengingatkan dan memberi wejangan kepada Warga Binaan agar jauhi segala hal-hal yang dapat menganggu stabilitas kamtib, terutama penyalahgunaan narkoba dan pelaku penipuan yang merupakan atensi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi. “Saya harap tidak ada yang berurusan dengan halinar, apabila kedapatan akan kami tindak tegas sesuai SOP. Kami harap Warga Binaan terus fokus benahi diri dan jangan memikirkan ataupun melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berisiko hak-haknya dicabut,” pesannya.
Senada, Supardy Djaya menjelaskan Warga Binaan memiliki tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 8 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. “Dalam aturan secara tegas Narapidana dilarang menggunakan alat komunikasi, obat-obatan terlarang, dan larangan lainnya yang termasuk dalam pelanggaran tingkat berat. Apabila terbukti, konsekuensinya adalah tutupan sunyi selama 12 hari atau tercatat dalam Register F yang artinya selama periode itu Warga Binaan tidak dapat memperoleh hak bersyarat, baik itu Remisi maupun Integrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan pendekatan-pendekatan persuasif kepada Warga Binaan merupakan solusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas. “Kita perlu sharing dengan mereka tentang permasalahan ataupun keluh kesah yang mereka hadapi. Dengan demikian, mereka merasa diperhatikan dan enggan berbuat hal-hal negatif,” tuturnya. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea
What's Your Reaction?






