Cibinong, INFO_PAS - Rombongan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara yang terdiri atas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Senin (25/3). Kunjungan ini dalam rangka studi tiru penerapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Lapas Cibinong yang telah memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja (satker) berpredikat WBK.
Rombongan yang terdiri atas 13 orang ini diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Cibinong, Ahmad Maulana. Ia menjelaskan untuk menuju WBK perlu pembentukan Zona Integritas yang dapat diawali dengan komitmen terhadap pelayanan yang ada di dalam lapas.
"Laksanakan pelayanan prima sesuai dengan Standar Operating Prosedure dan pastikan tidak ada pungutan liar terhadap minimal tiga layanan utama, yakni layanan kunjungan, layanan pemberian remisi online, dan layanan informasi sebab hal tersebut merupakan indikator penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," terang Maulana yang juga Ketua Tim Pembentukan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Cibinong.
[caption id="attachment_76344" align="aligncenter" width="146"] studi tiru ke Lapas Cibinong[/caption]
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Muslim, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Cibinong yang telah menerima kunjungan tersebut. "Setelah melihat suasana di lapas ini, saya berharap akan ada hal yang dapat diaplikasikan oleh Kepala UPT di unit masing-masing sebab sudah merupakan tuntutan suatu agar satker menjadi Zona Integritas WBK dan WBBM,†ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Lapas Perempuan Kendari, Rita Ribawati, yang turut serta pada kegiatan studi tiru ini. "Kami sangat bersyukur bisa berkunjung ke Lapas Cibinong. Banyak hal baru yang nantinya dapat diterapkan bila lapas perempuan sudah operasional," jelasnya.
Â
Kontributor: Rahmayanti