Menurut Menkumham Inilah Penyebab Peredaran Narkoba Ada di Lapas

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui jika peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat besar. Pihaknya telah mencatat penghuni narkoba di satu lapas mencapai angka 50% lebih. "Kita temukan 50% lebih dalam catatan kita. Nah Kalau sudah sebesar itu, berarti permintaan narkoba di lapas itu besar sekali," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Menurut politisi PDIP tersebut, faktor yang menyebabkan peredaran narkoba di lapas sangat besar lantaran gaji para pegawai lapas tergolong kecil. "Inilah penyebabnya, gaji pegawai kecil. Karena (gaji pegawai) lapas kecil masuklah barang ini di dalam," ungkap dia. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna mengapresiasi petugas lapas di Kalimantan Selatan yang telah menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. "Saya berikan penghargaan untuk petugas lapas yang berani menggagalkan transaksi narkoba di lapas," tandas Yasonna. Menkumham sebe

Menurut Menkumham Inilah Penyebab Peredaran Narkoba Ada di Lapas
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui jika peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat besar. Pihaknya telah mencatat penghuni narkoba di satu lapas mencapai angka 50% lebih. "Kita temukan 50% lebih dalam catatan kita. Nah Kalau sudah sebesar itu, berarti permintaan narkoba di lapas itu besar sekali," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Menurut politisi PDIP tersebut, faktor yang menyebabkan peredaran narkoba di lapas sangat besar lantaran gaji para pegawai lapas tergolong kecil. "Inilah penyebabnya, gaji pegawai kecil. Karena (gaji pegawai) lapas kecil masuklah barang ini di dalam," ungkap dia. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna mengapresiasi petugas lapas di Kalimantan Selatan yang telah menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. "Saya berikan penghargaan untuk petugas lapas yang berani menggagalkan transaksi narkoba di lapas," tandas Yasonna. Menkumham sebelumnya memimpin upacara pemecatan petugas Lapas Klas II A Narkotika Jakarta, Imron. Pemecatan dilakukan setelah Imron terbukti membantu terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mengedarkan narkoba dari dalam lapas. Pemecatan dengan tidak hormat kepada Imron didasarkan pada surat keputusan Menkumham Nomor MHH-60/KP/06-03/2015. (Ado/Ans)   sumber: liputan6.com

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0