Musnahkan Barang Hasil Razia, Rutan Marabahan Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Marabahan, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan musnahkan barang hasil razia kamar hunian Warga Binaan sebagai bentuk komitmen ciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman dalam Rutan dan diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Marabahan, Muhammad Zulham, beserta staf, Senin (30/3).
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilakukan petugas, di antaranya benda terlarang seperti korek api, botol kaca, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus pengingat bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas terhadap barang terlarang hasil temuan razia.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam Rutan. Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa kami serius mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih,” tegasnya.
Kepala KPR Marabahan, Muhammad Zulham, menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan integritas.
“Pemusnahan barang hasil razia ini merupakan tanggung jawab dan komitmen kami dalam menolak peredaran barang terlarang di dalam Rutan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan agar tercipta lingkungan yang bersih dan kondusif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta turut menjaga situasi rutan tetap aman dan tertib. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Marabahan
What's Your Reaction?


