Narapidana Lapas Semarang Langsungkan Pernikahan di Lapas
Semarang, INFO_PAS - Tangis bahagia pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang saat narapidana kasus pencurian, Muhammad Imron, disahkan menikah dengan perempuan pujaannya. Imron diizinkan Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Supriyanto, untuk menggelar prosesi ijab qabul di ruang aula kunjungan Lapas Semarang, Kamis (6/5) siang.
Imron dan isterinya yang merupakan warga Tanjungmas meneteskan air mata usai proses tersebut. Dengan mengenakan setelan kemeja kotak-kotak dan peci hitam, Imron lantang mengucapkan janji setianya di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Pernikahan ini hanya disaksikan dua perwakilan dari kedua mempelai serta orang tua mengingat masih dalam pandemi Coronavirus disease (COVID-19) sehingga perlu adanya pembatasan tamu masuk ke Lapas. “Saya sangat bahagia dan terharu dapat kesempatan untuk menikah di Lapas. Terima kasih kepada Bapak Kalapas Semarang yang sudah memberikan izin pernikahan ini,” kata Imron.
Kalapas Semarang melalui Kepala Bidang Pembinaan, Dapat Sembiring, mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak dari narapidana. Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.
“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” jelas Dapat.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Andi Rahmanto, menjelaskan persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin. “Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang menyetujui pengajuan permohonan hendak nikah yang bersangkutan,” ungkap Andi.
Pernikahan ini tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, yaitu dengan menjaga jarak aman, memakai masker, memakai sarung tangan, serta tamu yang masuk ke Lapas menujukkan hasil tes rapid antigen. (IR)
Kontributor: Fajar Sodiq