Dirjenpas Resmikan Dapur Sehat di Lima UPT Pemasyarakatan Lampung
Lampung, INFO_PAS – Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyurakatan (Ditjenpas) Lampung resmi miliki Dapur Sehat usai diresmikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Minggu (22/2). Momentum ini menegaskan komitmen Ditjenpas dan jajaran di wilayah, khususnya Lampung, dalam memastikan terpenuhinya layanan dasar secara layak.
Peresmian Dapur Sehat dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dan Lapas Kelas IIB Kota Agung. Ini merupakan bagian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan layanan dasar, peningkatan profesionalisme, dan optimalisasi pembinaan Warga Binaan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung, para Kepala UPT, serta seluruh petugas dan mitra kerja yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. Harapan kami, UPT lain yang masih belum, segera wujudkan layanan Dapur Sehat di UPT-nya masing-masing,” pesan Mashudi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menjelaskan melalui pelaksanaan Dapur Sehat, tercermin Pemasyarakatan yang humanis, produktif dan berdampak bagi Warga Binaan. “Peresmian ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya dalam aspek kesehatan dan gizi,” terangnya.
Selain peresmian Dapur Sehat, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran bantuan sosial hasil ketahanan pangan dan UMKM, serta buka puasa bersama Warga Binaan. Hal tersebut membuktikan Pemasyarakatan memenuhi hak dasar dan mendorong keterampilan produktif. (yp)
What's Your Reaction?


