Optimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Piru Lakukan Koordinasi dengan Dinkes Kab. SBB

Optimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Piru Lakukan Koordinasi dengan Dinkes Kab. SBB

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB melalui Williams Lelapary selaku Kepala Subseksi Perawatan beserta staf koordinasikan optimalisasi layanan kesehatan dengan melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (8/6). Mereka disambut secara langsung oleh Kepala Dinkes Kabupaten Seram Bagian Barat, dr. Johanis Tappang.

Williams menjelaskan koordinasi yang dilakukan terkait izin praktik dan operasional pada klinik Lapas Piru serta pelaksanaan tes urine dan tes HIV/AIDS. Apalagi, ada beberapa poin penting sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin operasional klinik, yaitu harus memiliki tenaga kesehatan, sarana kesehatan, dan pengelolaan limbah medis.

“Tentunya syarat-syarat tersebut akan kami penuhi untuk mendapatkan izin praktik klinik. Terkait pengelolaan limbah, akan kami koordinasikan dengan RSUD Piru,” janji Williams.

Pada kesempatan tersebut, ia juga membahas Perjanjian Kerja Sama antara Dinkes Kabupaten Seram Bagian Barat dan Lapas Piru yang telah berjalan selama dua tahun. “Saat ini kami telah memiliki satu tenaga dokter. Harapan kami nantinya dapat diakomodir dalam keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kabupaten Seram Bagian Barat,” tambah Williams.

Sementara itu, dr. Johanis Tappang selaku Kepala Dinkes Kabupaten Seram Bagian Barat menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi proses untuk memperoleh izin operasional klinik Lapas Piru. “Kami siap membantu apabila ada kendala dalam pemenuhan syarat-syarat tersebut,” ucapnya.

Johanis melanjutkan saat ini Dinkes Kabupaten Seram Bagian Barat belum memiliki sarana penunjang untuk tes HIV/AIDS. “Kami sarankan pihak Lapas berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Maluku untuk memfasilitasi tes tersebut. Untuk tenaga dokter Lapas, nantinya kami akomodir dalam keanggotaan IDI cabang Kabupaten Seram Bagian Barat dan dilibatkan dalam kegiatan yang bersifat umum/massal,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0