Paradigma Pemasyarakatan 2020, Investasi dan Benefit

Paradigma Pemasyarakatan 2020, Investasi dan Benefit

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) luncurkan resolusi Pemasyarakatan 2020. Salah satunya adalah optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan dengan pemanfaatan produktivitas industri dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).  

Melalui program optimalisasi tersebut, Ditjen PAS ingin mengembalikan kemasyuran industri dari balik jeruji Pemasyarakatan. “Dahulu karet dari Nusakambangan bisa terkenal hingga ke pelosok dunia, pun dengan tekstil dari Cirebon dan percetakan dari penjara Bandung. Sekarang, saatnya kita kembalikan kejayaan produk-produk berkualitas dari dalam lapas. Jika Pemasyarakatan mau, maka pemasyarakatan mampu,”  tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam pertemuan penguatan kegiatan industri Pemasyarakatan, Rabu, (8/1).

Ia menjelaskan Ditjen PAS akan latih sebanyak 33.060 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi tenaga ahli dan profesional. Tidak hanya sekadar melatih, tetapi lahirkan tenaga terampil bersertifikat sehingga jasa atau pun produk-produk yang dihasilkan juga akan terjamin kualitasnya.

“Tahun 2020 paradigma Pemasyarakatan adalah investasi dan benefit. Kita akan mulai bicara ketahanan pangan, kebutuhan pasar, investasi, ekspor, hingga peningkatan kualiatas produk untuk capai target Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 7.000.000.000,-” ungkap Utami.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Yusnaedi, mengatakan 30 lapas siap menjadi etalase ketahanan pangan industri Pemasyarakatan. “Yang terpenting adalah langkah kita memahami kebutuhan dan permintaan pasar hingga menghasilkan produk berkualitas dan bernilai jual sehingga dapat menjadi output PNBP bagi Pemasyarakatan dan menunjang ketahanan pangan nasional,” tandasnya.

Akan disiapkan pula wadah bagi WBP dengan keahlian bersertifikat untuk mengembangkan keahlian, bahkan dapat mengajukan bantuan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kementerian Perindustrian dan Perdagangan berupa sokongan dana sebesar Rp. 50 - 500 juta.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0