Pastikan Data Akurat dan Tertib, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Rekonsiliasi Keuangan dan BMN

Pastikan Data Akurat dan Tertib, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Rekonsiliasi Keuangan dan BMN

Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung Senin (26/1) hingga Rabu (28/1) di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) serta pengelola BMN dari Kanwil dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel, dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi.

Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, laporan keuangan yang akurat serta pengelolaan BMN yang tertib administrasi merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kegiatan ini bukan hanya agenda tahunan, tetapi menjadi pondasi untuk membangun kinerja pelaporan keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel ke depan. Fondasi itu harus dibangun dengan data yang benar, pemahaman yang sama, serta komitmen bersama untuk memperbaiki setiap kelemahan yang masih ada,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia berharap seluruh satuan kerja dapat menyamakan persepsi, memperbaiki ketidaksesuaian data, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan dan BMN agar semakin andal, akurat, dan tepat waktu. Menurutnya, rekonsiliasi bukan sekadar menyamakan angka, tetapi juga memastikan bahwa data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di masing-masing satuan kerja.

“Ketepatan data keuangan dan BMN menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan, perencanaan anggaran, serta penilaian kinerja institusi secara keseluruhan. Karena itu, manfaatkan forum ini dengan sungguh-sungguh, berdiskusilah secara terbuka, dan selesaikan setiap permasalahan yang masih muncul,” tegasnya.

Mulyadi juga menekankan pentingnya respons cepat dari para operator GLP dan pengelola BMN terhadap setiap permintaan data dari Kanwil. Ia mengingatkan bahwa permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Unit Eselon I, sehingga keterlambatan di tingkat satuan kerja akan berdampak pada keterlambatan pelaporan di tingkat yang lebih tinggi.

“Saya mengajak seluruh jajaran menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal yang kuat untuk membangun sistem pelaporan keuangan dan BMN yang semakin baik, rapi, dan terpercaya. Kita jaga komitmen bersama agar kinerja pelaporan keuangan dan BMN Kanwil Ditjenpas Kalsel berada pada arah yang benar,” tutupnya.

Salah satu pemateri kegiatan, Ahmad Sobari dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan materi terkait ketentuan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 Unaudited yang mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-2/PB/2026 tanggal 7 Januari 2026.

“Mengenai ketentuan umum, timeline rekonsiliasi eksternal, penyelesaian transaksi, hingga batas waktu penyampaian laporan keuangan serta konsekuensi sanksi apabila tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan surat tersebut,” ujarnya.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan rekonsiliasi eksternal, penyesuaian akrual, serta langkah-langkah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) agar semakin andal, akurat, dan akuntabel.

Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan menjamin kebenaran dan kesesuaian data laporan keuangan dan BMN, menyelaraskan realisasi anggaran dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memastikan kesesuaian nilai neraca, serta memastikan pencatatan dan penyajian transaksi telah sesuai dengan kebijakan akuntansi berbasis akrual dan Standar Akuntansi Pemerintah.

Turut hadir pada pembukaan kegiatan, Kepala Bagian dan Kepala Bidang Kanwil Ditjenpas Kalsel, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banjarmasin. Kegiatan juga terhubung secara virtual dengan pendamping penyusunan GLP dan BMN/Persediaan dari Ditjenpas, Woro Wijayanti dan Irwan Danu. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0