Pastikan Wajib Lapor Klien Makin Efektif, Bapas Amuntai Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri

Pastikan Wajib Lapor Klien Makin Efektif, Bapas Amuntai Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri

Amuntai, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai perkuat sinergi bersama Polsek Sungai Pandan dan Koramil Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara guna optimalisasi fungsi pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan, Senin (23/2). Kolaborasi ini jadi langkah strategis untuk pastikan pelaksanaan wajib lapor berjalan tertib, terukur, dan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.

Koordinasi yang dilaksanakan di wilayah Sungai Pandan membahas penguatan mekanisme pengawasan berbasis wilayah, pertukaran informasi, serta langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran kewajiban Klien. Sinergi lintas sektor dinilai penting mengingat Klien yang telah memperoleh hak integrasi tetap berada dalam pengawasan Bapas hingga masa bimbingan berakhir.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Amuntai, Rismayadi, menegaskan bahwa wajib lapor bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sarana evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan Klien.

“Melalui wajib lapor, kami memantau kepatuhan, perubahan perilaku, serta kondisi sosial Klien di tengah masyarakat. Dengan dukungan Polsek dan Koramil, pengawasan menjadi lebih komprehensif karena ada pemantauan langsung di lingkungan tempat tinggal Klien,” jelasnya.

Kapolsek Sungai Pandan, Rusdi, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Bapas. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidakhadiran klien dalam wajib lapor tanpa keterangan, kami siap membantu penelusuran dan pembinaan agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Senada, Danramil Sungai Pandan, Mulyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan Koramil merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas wilayah.

“Pendekatan persuasif dan pembinaan teritorial menjadi bagian dari peran kami. Sinergi ini penting agar Klien tetap merasa dibimbing secara humanis sehingga tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan penguatan pengawasan terpadu berbasis tiga pilar di tingkat kecamatan.

“Kami ingin memastikan setiap klien melaksanakan wajib lapor secara konsisten dan bertanggung jawab. Sinergi ini mempermudah deteksi dini, mempercepat respons terhadap permasalahan, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan pembimbingan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembimbingan tidak hanya ditentukan oleh Bapas, tetapi juga dukungan aparat wilayah dan masyarakat.

“Reintegrasi sosial adalah tanggung jawab bersama. Ketika semua unsur bersinergi, peluang Klien untuk kembali menjadi warga yang produktif dan taat hukum akan semakin besar,” tambahnya.

Dari kegiatan ini, tercapai kesamaan persepsi terkait mekanisme wajib lapor, tersusunnya pola koordinasi dan komunikasi rutin antarinstansi, serta komitmen bersama dalam pemantauan dan pertukaran informasi secara berkala, termasuk langkah penanganan cepat apabila terjadi pelanggaran kewajiban Klien.

Melalui sinergi antara Bapas, Polsek, dan Koramil Sungai Pandan, pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara diharapkan semakin efektif, terstruktur, dan berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0