Pemasyarakatan Jateng Ikuti Sosialisasi Ombudsman RI, Wujudkan Layanan Bebas Maladministrasi

Pemasyarakatan Jateng Ikuti Sosialisasi Ombudsman RI, Wujudkan Layanan Bebas Maladministrasi

Semarang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) hadiri “Sosialisasi Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025” yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Oak Tree Emerald Hotel, Semarang, Rabu (15/10). Tujuannya untuk memperkuat tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan bebas maladministrasi.

Ketua Tim Pengamanan dan Intelijen Kanwil Ditjenpas Jateng, Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang berintegritas dan profesional kepada masyarakat.

“Pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan merupakan bagian dari wajah pemerintah. Penilaian Opini Ombudsman ini bukan sekadar evaluasi, tetapi menjadi pengingat agar seluruh jajaran terus memperbaiki sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penyelenggaraan layanan publik.

“Pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak dasar Warga Binaan. Maka, setiap pegawai harus memastikan layanan diberikan sesuai standar dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Robert.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, turut memaparkan mekanisme dan unsur penilaian maladministrasi dalam pelaksanaan Opini Ombudsman 2025 yang meliputi empat dimensi utama, yaitu input, process, output, dan pengaduan dengan tambahan aspek kepercayaan masyarakat sebagai indikator penting.

“Opini Ombudsman menjadi instrumen pembinaan agar seluruh penyelenggara layanan publik berkomitmen terhadap pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. Dhoni Widianto, yang turut menjadi narasumber, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan pengaduan serta membangun kepercayaan publik.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan, sejalan dengan nilai-nilai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0