Pembekalan Materi Legal Dukung Proses Rehabilitasi Narkoba di Lapas Ambon
Ambon, INFO_PAS - Sejumlah Warga Binaan yang tergabung dalam Program Rehabilitasi Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon peroleh pembekalan materi legal sebagai bagian dari penguatan pemahaman hukum dan dukungan terhadap proses pemulihan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran petugas Lapas Ambon bekerja sama dengan peserta Magang Nasional, Senin (1/12).
Materi yang disampaikan mencakup konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika, hak dan kewajiban Warga Binaan selama menjalani pembinaan, serta mekanisme pembinaan yang berorientasi pada rehabilitasi. Para pemateri menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi perubahan perilaku dan pencegahan kekambuhan setelah bebas nanti.
Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah strategis dalam mendukung proses rehabilitasi. “Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan tidak hanya pulih secara mental dan sosial, tetapi juga memahami aspek hukum sehingga mampu mengambil keputusan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Ambon, Zulkipli Salapessy, yang turut menjadi pemateri, menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi Warga Binaan. “Pemahaman hukum adalah bekal utama agar mereka tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan mengetahui hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum, Warga Binaan dapat lebih siap menjalani kehidupan yang tertib dan produktif setelah bebas,” jelasnya.
Keterlibatan peserta Magang Nasional juga memberikan nilai tambah, terutama dalam penyusunan materi dan pendampingan Warga Binaan selama sesi diskusi. Hal ini menjadi bagian dari implementasi Program Magang Nasional yang memberikan pengalaman langsung dalam layanan Pemasyarakatan.
Salah satu Warga Binaan yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku memperoleh banyak manfaat dari penyuluhan ini. “Selama ini kami hanya tahu sisi hukuman, tetapi setelah dijelaskan, kami jadi lebih paham tentang aturan dan bagaimana seharusnya kami berubah,” ungkap AS.
Kegiatan pembekalan materi legal ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Jajaran Lapas Ambon berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran hukum serta mendukung keberhasilan rehabilitasi bagi para peserta. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Ambon
What's Your Reaction?


