Pemenuhan Hak Bersyarat Anak Binaan di LPKA Palu Tuai Pujian Tim Supervisi Ditjenpas

Pemenuhan Hak Bersyarat Anak Binaan di LPKA Palu Tuai Pujian Tim Supervisi Ditjenpas

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima tim supervisi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (20/2). Tim supervisi Ditjenpas yang diwakili oleh Dwi Fuad Jamali, Risa Siti Anggaraena, dan Latifah Mukhlasin dari Kelompok Kerja Administrasi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memuji pemenuhan hak bersyarat Anak Binaan di LPKA Palu.

“Kami berkomitmen dalam pemenuhan hak bagi seluruh Anak Binaan dan memastikan seluruh perangkat yang digunakan dalam kondisi yang baik,” tegas Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, kepada tim supervisi Ditjenpas.

Menurutnya, kunjungan ini merupakan sarana bagi jajarannya untuk belajar dan meningkatkan ilmu, khususnya dalam hal pemenuhan hak bersyarat bagi seluruh Anak Binaan di LPKA Palu. “Pencapaian tersebut merupakan komitmen kami dan pastinya setiap bulannya seluruh perangkat, terutama dalam pemenuhan hak bersyarat Anak Binaan , dilakukan perawatan. Kami bekerja sama dengan para ahli teknologi. Selain itu, jaringan terus kami update agar tidak ada hambatan saat melakukan pengusulan hak bersyarat berupa Remisi maupun integrasi,” jelas Revanda.

Selanjutnya, tim supervisi Ditjenpas meninjau langsung perangkat yang digunakan, khususnya dalam melakukan pengusulan hak bersyarat bagi seluruh Anak Binaan. Adapun fokus pemeriksaannya, yakni daftar usulan Remisi berjalan, Remisi Susulan, proses pencatatan pada buku register, usulan integrasi, dan hambatan-hambatan yang dihadapi LPKA Palu dalam pemenuhan hak bersyarat Anak Binaan.

“Semunya bagus, mulai dari perangkat yang digunakan, jaringan, dan penempatan ruangannya yang sangat nyaman. Pertahankan kerja baik ini, laksanakan semua arahan berdasarkan peraturan yang ada,” ketua tim supervisi Ditjenpas, Dwi Fuad Jamali.

Ia juga mengapresiasi kecakapan dan ketepatan LPKA Palu dalam mengerjakan usulan hak bersyarat bagi seluruh Anak Binaan sehingga memperoleh nilai sempurna, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah. Terima kasih kepada seluruh jajaran LKA Palu. Semoga hasil ini memberikan motivasi lebih bagi teman-teman di lapangan,” harap Fuad. (IF)

 

Kontributor: LPKA Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0