Peneliti Balitbang Gali Informasi Bantuan Hukum di Rutan Jakpus

Jakarta, INO_PAS – Dua peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Tony Yuri Rahmanto dan Vieranita Herisanti, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (3/5). Keduanya hendak meminta informasi dan data terkait penelitian "Akses Keadilan Bagi Masyarakat Marjinal Dalam Tahap Penyidikan di Kepolisian." Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Riski Burhannudin, dan Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Arief Budi Prasetya. [caption id="attachment_60436" align="aligncenter" width="300"] dua peneliti Balitbang datangi Rutan Jakpus[/caption] "Di sini tidak ada tahanan di tingkat penyidikan, namu tahanan yang sudah dalam tahap penuntutan ataupun persidangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

Peneliti Balitbang Gali Informasi Bantuan Hukum di Rutan Jakpus
Jakarta, INO_PAS – Dua peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Tony Yuri Rahmanto dan Vieranita Herisanti, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (3/5). Keduanya hendak meminta informasi dan data terkait penelitian "Akses Keadilan Bagi Masyarakat Marjinal Dalam Tahap Penyidikan di Kepolisian." Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Riski Burhannudin, dan Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Arief Budi Prasetya. [caption id="attachment_60436" align="aligncenter" width="300"] dua peneliti Balitbang datangi Rutan Jakpus[/caption] "Di sini tidak ada tahanan di tingkat penyidikan, namu tahanan yang sudah dalam tahap penuntutan ataupun persidangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka setiap tahanan yang baru masuk akan diberikan bantuan hukum secara gratis, baik secara itigasi dan non litigasi bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta,” terang Riski. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini dengan mengumpulkan data dan wawancara dengan mengambil sampel acak dari Warga Binaan Pemasyarakatan terkait akses memperoleh bantuan hukum di proses penyidikan. "Semoga kedepannya pelaksanaan bantuan hukum oleh OBH dapat dimonitoring oleh Majelis Pengawas sehingga bisa tepat sasaran," harap Riski.       Konributor: Rutan Jakarta Pusat

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0