Lapas Piru Penuhi Hak Kesehatan WBP Melalui Posbindu
Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru berkolaborasi dengan Puskesmas Piru menggelar pemeriksaan kesehatan kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Pos Pembinaan Terpadu, Sabtu (18/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan Lapas Piru dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: W28.PAS.PAS2.HM.05.02-144 dan Nomor: 440/71/111/Dinkes/2020 tentang Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi WBP dan Tahanan di Lapas Piru.
Digelar di Aula Lapas, pelayanan kesehatan kali ini diberikan kepada 17 WBP lanjut usia (lansia), 16 orang nonlansia, dan satu petugas diawali dengan pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol, serta konseling kesehatan. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas kesehatan Puskesmas Piru juga memberikan penyuluhan tentang faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) serta penguatan psikologis dan motivasi kepada WBP agar tetap semangat menjalani masa pidana di Lapas.
“Ini merupakan pemenuhan hak WBP juga sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima, khususnya pelayanan terhadap kesehatan WBP,” ucap Williams Lelapary selaku Kepala Subseksi Perawatan
Ia menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini sebagai deteksi dini risiko PTM pada WBP maupun petugas. “Skrining awal dilakukan untuk mendeteksi adanya PTM yang diderita oleh WBP atau petugas. Apabila ada yang terdiagnosis, maka akan dilakukan pengobatan lebih lanjut,’ tambah Williams.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Piru Taufik Rachman, mengapresiasi Puskesmas Piru yang tetap konsisten mendukung pelayanan kesehatan di Lapas Piru. “Dengan adanya pelayanan kesehatan ini kiranya dapat meningkatkan kualitas kesehatan seluruh WBP di Lapas,” pungkasnya. (IR)
Kontributor: Janniie