Peredaran Narkotika Dikendalikan Dari Lapas Fakta Atau Fiktif ?

Sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa narkotika merupakan musuh dari setiap bangsa, bahkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), organisasi PBB untuk narkoba dan kejahatan, memaparkan perkembangan peredaran narkotika di seluruh dunia, negara Indonesia masuk dalam segitiga emas perdagangan metafetamin atau sabu. Country Manager UNODC Collie Brown dalam pertemuan BNN dengan UNODC untuk peringatan hari antinarkotika Internasional (Ibnu/detik.com, selasa 26 Juni 2018) menjelaskan wilayah Asia Tenggara menjadi salah satu pasar terbesar metafetamin atau sabu. Negara Indonesia pun sangat serius untuk menanggapi permasalahan kejahatan narkotika yang dimana negara Indonesia merupakan salah satu negara strategis untuk penyebaran narkotika. Keseriusan pemerintah kita dalam mengatasi permasalahan narkoba di antaranya dengan menetapkan narkotika sebagai suatu tindak pidana luar biasa, sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba yang terus gencar dilakukan, dan lah

Peredaran Narkotika Dikendalikan Dari Lapas Fakta Atau Fiktif ?
Sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa narkotika merupakan musuh dari setiap bangsa, bahkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), organisasi PBB untuk narkoba dan kejahatan, memaparkan perkembangan peredaran narkotika di seluruh dunia, negara Indonesia masuk dalam segitiga emas perdagangan metafetamin atau sabu. Country Manager UNODC Collie Brown dalam pertemuan BNN dengan UNODC untuk peringatan hari antinarkotika Internasional (Ibnu/detik.com, selasa 26 Juni 2018) menjelaskan wilayah Asia Tenggara menjadi salah satu pasar terbesar metafetamin atau sabu. Negara Indonesia pun sangat serius untuk menanggapi permasalahan kejahatan narkotika yang dimana negara Indonesia merupakan salah satu negara strategis untuk penyebaran narkotika. Keseriusan pemerintah kita dalam mengatasi permasalahan narkoba di antaranya dengan menetapkan narkotika sebagai suatu tindak pidana luar biasa, sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba yang terus gencar dilakukan, dan lahirnya Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang hingga saat ini terus dianalisa kekuranga-kekurangan yang masih terdapat pada Undang-Undang tersebut, yang dimana penegakan hukum merupakan ujung tombak dalam pemberantasan penyebaran narkotika. Namun keseriusan ini tidak akan berdampak positif apabila setiap pihak tidak saling mendukung satu sama lain baik pihak legislatif, pemerintah khususnya penegak hukum, dan tentunya masyarakat Indonesia itu sendiri. Menurut Soerjono Soekanto ada 5 faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum yang pertama adalah faktor hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja. Kedua faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum. Ketiga faktor sarana ataupun fasilitas yang mendukung penegakan hukum. Keempat faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan. Dan kelima faktor kebudayaan, yakni pergaulan hidup. Pada kesempatan kali ini penulis ingin lebih fokus membahas pada faktor penegak hukum. Akhir-akhir ini kita ketahui bersama begitu tinggi pemberitaan tentang pengendalian peredaran narkoba dari LAPAS baik di media televisi, ataupun media online. Salah satu contoh pada media online tirto.id pada tanggal 5 Maret 2018 memberitakan dengan judul Bandar kendalikan Narkoba dari Lapas, Budi Waseso salahkan Sipir, yang dimana isi berita tersebut mengatakan Mantan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menyatakan 50 persen narkotika yang beredar di Indonesia dikendalikan dari dalam Lapas. Hal yang senada diberitakan pada media online liputan 6 pada tanggal 15 September 2018 dengan judul Jurus Polri Putus Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas, yang dimana isi berita tersebut mengatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan hampir 98 persen peredaran narkotika di Tanah air dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu terungkap berdasar kasus-kasus yang ditangani Bareskrim. Angka yang cukup besar menurut saya ketika dikatakan 50 persen bahkan 98 persen peredaran narkotika dikendalikan dari dalam Lapas. Manurut saya akan lebih bijaksana ketika pernyataan tersebut dilandasi data-data yang sifatnya menyeluruh sebagai bahan untuk menganalisa apakah benar persentase tersebut yang angkanya sangat besar bersifat valid ataupun cukup sebagai acuan dalam pengambilan kesimpulan. Karna dalam membuat suatu formula baru guna memberantas peredaran narkotika di negara kita dibutuhkan data-data pembanding yang dapat dijadikan bahan kajian kita bersama, tidak bisa hanya mengunakan data dari salah satu pihak, dikarenakan hal tersebut berpotensi bersifat spekulasi dan cenderung tendensius. Mulai dari data berapa banyak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus narkotika diseluruh Lapas atau Rutan yang ada di Indonesia, agar kita dapat melihat persentasi apakah lebih banyak WBP kategori pemakai atau pengedar, lalu berapa banyak oknum-oknum petugas yang sudah diberantas di setiap instansi baik pemayarakatan, kepolisian, BNN dan instansi lainnya yang berkaitan dalam pemberantasan kasus narkotika. Dan yang tidak kalah penting mengenai data daerah mana saja yang menjadi zona merah dari pusat peredaran narkotika yang ada di Indonesia tidak hanya di titik beratkan pada pulau Jawa. Dalam hal pengumpulan data hingga kegiatan-kegiatan kajian bersama dibutuhkan sinergisitas antara seluruh pihak yang terkait guna merumuskan formula baru untuk pemberantasan kasus peredaran narkotika di negara Indonesia. Tidak bisa dipungkiri memang masih ada  oknum-oknum petugas penegak hukum baik dari pihak pemasyarakatan, kepolisian, bahkan dari pihak BNN itu sendiri ataupun pihak lainnya yang berkaitan. Namun hal tersebut bukan menjadi alasan kita untuk saling mencari kambing hitam tetapi itu harus dijadikan bahan evaluasi bersama guna terus menjadi sinergisitas demi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia bebas dari Narkotika.     Penulis: Albhi Aprilyanto (Bapas Kelas II Sintang)  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0