Pererat Kerja Sama, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Audiensi dengan Wali Kota Bontang
Bontang, Kalimantan Timur – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, lakukan audiensi dengan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Jumat (24/10). Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin sinergi guna koordinasi efektif, terkhusus bagi jajaran Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, dalam menegakkan hukum berkualitas.
Pada kesempatan itu, Hernowo membahas 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberdayaan Warga Binaan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan produk UMKM. Ia juga menerangkan pentingnya komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan tahun 2022 dan akan diberlakukan penuh pada 2026 mendatang.
“Terkait KUHP, peran Balai Pemasyarakatan menjadi garda terdepan dalam implementasi pidana alternatif nonpenjara dengan fokus pada pembimbingan dan pengawasan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemkot Bontang agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai fugsinya di Kota Bontang,“ harap Hernowo.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni siap mendukung program pembinaan bagi Warga Binaan di Lapas Bontang dan siap berperan aktif dalam menyongsong diberlakukannya KUHP tersebut. Pihaknya akan arahkan dinas terkait agar membantu Lapas Bontang guna memaksimalkan proses pembinaan sehingga Narapidana berkontribusi positif untuk Kota Bontang.
“KUHP merupakan program pemerintah pusat. Tentunya kami siap mendukung penuh agar penegakan hukum di Kota Bontang berjalan sesuai dengan relnya,” tegasnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?


