Perkuat Kualitas Layanan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Siap Tindaklanjuti LHP Ombudsman RI
Banjarmasin, INFO_PAS — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen tingkatkan kualitas seluruh layanan yang diselenggarakan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, usai koordinasi penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, disaksikan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Senin (17/11).
“Kegiatan ini bukan sekadar agenda penyampaian laporan, melainkan langkah strategis memperkuat tata kelola penyelenggaraan pelayanan Pemasyarakatan. Laporan ini menjadi cermin berharga bagi kami untuk melihat secara objektif aspek-aspek yang perlu dibenahi, dipertajam, bahkan ditransformasi menjadi pelayanan yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan,” ujar Mulyadi.
Sebelumnya, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri perihal pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di lingkunga Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. “Kami menyadari tuntutan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik makin tinggi,. Pengawasan eksternal yang dilakukan Ombudsman RI adalah bagian penting dalam memastikan layanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar dan harapan masyarakat. Untuk itu, kami membuka diri terhadap hasil pemeriksaan yang disampaiakn hari ini serta siap menindaklanjutinya secara terukur dan bertanggung jawab,” lanjut Mulyadi.
Ia pun menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI atas kemitraan dan sinergi yang selama ini terjalin. “Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” harap Mulyadi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimatan Selatasan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya secara hybrid, sedangkan Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya mengikuti secara virtual. Sejumlah temuan dan catatan perbaikan perlu ditindaklanjuti untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, mulai dari aspek administrasi pelayanan publik, pemenuhan hak dasar Warga Binaan, hingga efektivitas koordinasi antarinstansi.
“Kami melihat komitmen nyata dari Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam membenahi pelayanan publik di UPT pemasyarakatan. LHP bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi pijakan peningkatan kualitas layanan bagi Warga Binaan,” ujar Hadi Rahman.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawasan eksternal dan pelaksana layanan pemasyarakatan untuk mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan. “Rekomendasi Ombudsman harus dipandang sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. Kami mendorong Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat standar layanan, terutama terkait hak-hak dasar Warga Binaan,” pesan Najih,
Forum ini menjadi ruang dialog konstruktif sehingga seluruh rekomendasi Ombudsman dipahami secara komprehensif serta siap ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas dan UPT di wilayah Kalimantan Selatan.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


