Perkuat Peran PK, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Dorong Layanan Pemasyarakatan Responsif

Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyadi, menegaskan pentingnya penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Hal tersebut disampaikannya di hadapan jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Kalsel pada kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi PK yang digelar Bapas Kelas I Banjarmasin, Kamis (11/9).
“PK adalah garda terdepan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berbasis reintegrasi sosial. Melalui peran aktif PK, Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan nyata dalam memberikan kesempatan kedua bagi klien untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan PK Ahli Utama Ditjenpas, Nugroho, yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas PK secara disiplin. Ia mengingatkan bahwa penelitian kemasyarakatan (litmas) harus diselesaikan tepat waktu sesuai regulasi, yakni maksimal tiga hari kerja untuk litmas anak dan tujuh hari kerja untuk litmas dewasa.
“Kedisiplinan dalam penyusunan litmas sangat menentukan integritas proses peradilan pidana. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kita memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang responsif dan tepat waktu,” jelas Nugroho.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang memperkuat peran strategis Bapas, bukan hanya sebagai pelaksana litmas, tetapi juga sebagai lembaga yang aktif dalam proses reintegrasi sosial.
“Fungsi pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan kini semakin ditekankan. PK memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi Klien sepanjang proses peradilan hingga mereka kembali berdaya di masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas dan komitmen bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Kalsel untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?






