Perkuat Sinergi Antarpenegak Hukum, Kanwil Ditjenpas Kaltim Dukung Optimalisasi Persidangan Elektronik

Perkuat Sinergi Antarpenegak Hukum, Kanwil Ditjenpas Kaltim Dukung Optimalisasi Persidangan Elektronik

Samarinda, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Yan Rusmanto, bersama Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim, Dr. Albertina, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Dr. Chatarina Muliana, tanda tangani nota kesepahaman (MoU) tentang persidangan secara elektronik, Kamis (29/10). Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum untuk memperlancar proses persidangan sekaligus menjamin pemenuhan hak terdakwa dan Tahanan.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, harapannya pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat semakin memudahkan dan memperlancar prosesnya. Hal ini akan dilaksanakan bagi mereka (Tahanan) guna meminimalkan risiko, khususnya yang berkaitan dengan pengawalan dan pemindahan Tahanan,” ungkap Yan Rusmanto.

Yan mengapresiasi Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Kaltim atas kerja sama yang telah terjalin. Ia berharap koordinasi tersebut terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

“Koordinasi yang kuat antarlembaga merupakan faktor penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi berjalan secara optimal. Harapannya, kolaborasi ini terus diperkuat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama dapat berjalan secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Albertina berharap koordinasi antara kejaksaan, pengadilan, dan jajaran Pemasyarakatan semakin optimal, khususnya dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik.

“Kerja sama yang sudah terjalin ini diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang berkualitas dan berkeadilan guna mewujudkan area Kaltim yang lebih baik,” tuturnya.

Penandatanganan kerja sama ini bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Kaltim memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan akuntabel sesuai dengan nilai dasar Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Samarinda dan Tenggarong. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kaltim

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0