Peserta Diklat SPPA Datangi Bapas Jakarta Timur-Utara

Jakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Terpadu Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Kamis (16/11). Kunjungan 45 peserta Diklat SPPA ini untuk saling memberikan saran dan pendapat serta bertukar pikiran antar aparat penegak hukum terkait pelaksanaan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang SPPA. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan bapas seluruh Indonesia. Peserta Diklat SPPA didampingi oleh Martini yang merupakan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Terima kasih atas kesediaan Bapas Jakarta Timur-Utara untuk menerima peserta diklat kami. Mohon dibantu apabila peserta diklat kami memiliki pertanyaan dan meminta informasi terkait bapas, khususnya tentang pelaksanaan SPPA,” ucap Martini. Kedatangan mereka disambut b

Peserta Diklat SPPA Datangi Bapas Jakarta Timur-Utara
Jakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Terpadu Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Kamis (16/11). Kunjungan 45 peserta Diklat SPPA ini untuk saling memberikan saran dan pendapat serta bertukar pikiran antar aparat penegak hukum terkait pelaksanaan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang SPPA. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan bapas seluruh Indonesia. Peserta Diklat SPPA didampingi oleh Martini yang merupakan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Terima kasih atas kesediaan Bapas Jakarta Timur-Utara untuk menerima peserta diklat kami. Mohon dibantu apabila peserta diklat kami memiliki pertanyaan dan meminta informasi terkait bapas, khususnya tentang pelaksanaan SPPA,” ucap Martini. Kedatangan mereka disambut baik oleh Nety Saraswaty selaku Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara. Kegiatan tersebut diawali dengan paparan tentang pelaksanaan SPPA di Bapas Jakarta Timur-Utara oleh Nilayanti selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja pada klien anak. “Belum lengkapnya penetapan dari pengadilan terkait diversi untuk anak menjadi salah satu kendala para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk melakukan tindakan terhadap Anak Berhadapan Hukum,” urainya. Salah seorang peserta yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Luwuk, Abdul Rahmat, menanyakan tindakan bapas bilamana penetapan hakim terkait diversi anak belum diterima bapas. Atas pertanyaan ini, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Jakarta Timur-Utara, Ida Rifdiah, memberi penjelasan. “Apabila penetapan dari pengadilan belum ada, maka PK bapas tidak dapat melakukan pengawasan kepada ABH karena penetapan pengadilan yang menjadi dasar hukum dari pelaksanaan pengawasan tersebut,” jawabnya. Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara, Netty Saraswati, turut menimpali penjelasan tersebut. Ia menyampaikan terkadang bapas tidak mengetahui bahwa aparat penegak hukum terkait tidak memberikan informasi kepada pihaknya mengenai proses diversi yang ditangani sehingga bapas menerima penetapan dari pengadilan tentang diversi tanpa mengetahui adanya proses diversi tersebut. “Mohon kiranya bapas diikutsertakan dalam penentuan penetapan atau keputusan terkait diversi anak,” harap Netty.        Kontributor: Yuliawan Dwi Nugroho

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0