Petugas Bapas Makassar Turut Dalam Penjagaan WBP Positif COVID-19

Petugas Bapas Makassar Turut Dalam Penjagaan WBP Positif COVID-19

Makassar, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengambil langkah taktis untuk merujuk narapidana ke Rumah Sakit Khusus Dadi Kota Makassar sejak Sabtu (6/6). Sebelumnya, dari hasil tes massal terhadap narapidana dan petugas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, tercatat 35 narapidana dinyatakan positif Coronavirus disease.

 

Guna mengantisipasi para narapidana kabur dari rumah sakit, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menerapkan prosedur tetap pengamanan. Beberapa petugas dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Makassar turut dilibatkan. Salah satunya Balai Pemasyarakatan (Bapas)  Kelas I Makassar.

 

Melalui Surat Perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Nomor: W.23-UM.03.08-215, lima petugas Bapas Makassar memperoleh tanggung jawab dimaksud, yakni Germanto, Sudirman, Syufarman, Agusman, dan Eko Purnomo. Untuk pola penjagaan, para petugas ditempatkan di lokasi secara bergantian mulai pukul 07.00-13.00 WITA, lalu pukul 13.00-18.00 WITA, dan 18.00-07.00 WITA.

 

Sebagai salah satu petugas yang mendapat kepercayaan, Syufarman sisp menjalankan perintah tersebut. “Semoga aktivitas kami di lapangan dapat menjadi ladang ibadah bagi para petugas,” harapnya.

 

 

 

Kontributor: Moch. Fauzan Zarkasi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0