Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Jakarta, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pria mencurigakan di area parkir tamu dan pengunjung, Minggu (6/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Penggagalan ini menjadi bukti komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/4), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sumaryo, menjelaskan setelah pelaku diamankan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 535,25 gram.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penemuan ini menjadi bukti sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” tegas Sumaryo.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” terangnya.

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan keberhasilan tersebut bermula dari kejelian dua petugas jaga yang mencurigai gelagat seorang pria berjaket ojek online di area parkir. “Saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria tersebut berusaha melarikan diri. Petugas kami dengan sigap berhasil mengamankannya dan membawanya ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Ke depannya, Lapas Cipinang terus memperkuat sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan berlapis, dan menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Langkah ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk kejahatan yang melibatkan Narapidana. Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi solid, Lapas Cipinang berkomitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bebas dari narkoba, dan mendukung pembinaan yang bermartabat dalam semangat ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat‘. (IR).

 


Kontributor: Lapas Cipinang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0