Petugas Lapas Tanjungpandan Diganjar Kenaikan Pengkat & Piagam Penghargaan
Belitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menggelar upacara kenaikan pangkat bagi enam petugasnya, Senin (5/7). Empat petugas menerima kenaikan pangkat reguler, yaitu Buwanda dan Endang Meidiansyah dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), M. Nur Abdul Gofur dari Pengatur (II/c) menjadi Pengatur Tingkat I (II/d), serta Yovie Agustian Putra dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Pengatur (II/c). Dua orang lainnya menerima kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, yaitu M. Yeyen Purbasari dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a) dan Muchlis Abdi Putradari Pengatur (II/c) menjadi Penata Muda (III/a).
Kepala Lapas (Kalapas) Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, memimpin langsung pelantikan kenaikan pangkat kepada penerima kenaikan pangkat. Selanjutnya, ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada petugas yang dianggap memberikan dedikasi dan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas, yakni Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Junaidi, atas dedikasi yang tulus dan kinerja terbaik di Lapas Tanjungpandan selama 31 tahun 1 bulan.
Romiwin menyampaikan kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada petugas yang dianggap baik secara kinerja karena jika melakukan pelanggaran, maka akan diberikan hukuman disiplin dan bisa menyebabkan tertunda kenaikan pangkat, bahkan diberhentikan secara tidak hormat. “Saya mengharapkan para petugas memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat. Kenaikan pangkat adalah hak petugas atas penilaian kinerja selama ini. Dengan kenaikan pangkat, petugas dituntut lebih meningkatkan kualitas dan harus didukung inovasi kinerja,” tegasnya.
Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas dan dedikasi dengan niat tulus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Piagam penghargaan diberikan kepada petugas yang telah berhasil melalui berbagai penilaian dengan beberapa kriteria kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, memiliki etika dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara yang baik, tertib dalam pelaksanaan tugas, serta kemampuan dalam memberikan contoh bagi jajaran lannya.
“Ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dalam pembangunan Reformasi Birokrasi,” tegasnya.
Ucapan syukur pun disampaikan Junaidi sebagai menerima piagam penghargaan. “Saya berjanji akan lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan contoh kepada jajaran lainnya di sisa masa dinas saya,” janjinya. (IR)
Kontributor: Lapas Tanjungpandan