Petugas LPN Jakarta Gagalkan Penyelundupan Uang & SIM Card dalam Nasi Bungkus

Jakarta, INFO_PAS - Penyelundupan uang dan SIM Card handphone ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil digagalkan oleh petugas, Jumat (11/1). Penyelundupan ini terbongkar saat petugas Lapas Narkotika Jakarta an. Rangga Adhi Pradana menemukannya dalam bungkusan nasi barang bawaan pengunjung berinisial KS. Dalam bungkusan nasi tersebut ditemukan uang tunai satu lembar uang pecahan Rp. 100 ribu dan dua lembar uang pecahan Rp. 50 ribu. Selain itu, petugas juga menemukan satu SIM Card handphone yang diselipkan ke dalam uang. Kepala Seksi Administrasi Keamanan Lapas Narkotika Jakarta, Heri Purnomo menyampaikan barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas layanan kunjungan pemeriksaan barang. “Setelah didapati oleh petugas, barang bukti dan pelaku diamankan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan seksi keamanan lapas,” ungkapnya. [caption id="attachment_71267" al

Petugas LPN Jakarta Gagalkan Penyelundupan Uang & SIM Card dalam Nasi Bungkus
Jakarta, INFO_PAS - Penyelundupan uang dan SIM Card handphone ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil digagalkan oleh petugas, Jumat (11/1). Penyelundupan ini terbongkar saat petugas Lapas Narkotika Jakarta an. Rangga Adhi Pradana menemukannya dalam bungkusan nasi barang bawaan pengunjung berinisial KS. Dalam bungkusan nasi tersebut ditemukan uang tunai satu lembar uang pecahan Rp. 100 ribu dan dua lembar uang pecahan Rp. 50 ribu. Selain itu, petugas juga menemukan satu SIM Card handphone yang diselipkan ke dalam uang. Kepala Seksi Administrasi Keamanan Lapas Narkotika Jakarta, Heri Purnomo menyampaikan barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas layanan kunjungan pemeriksaan barang. “Setelah didapati oleh petugas, barang bukti dan pelaku diamankan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan seksi keamanan lapas,” ungkapnya. [caption id="attachment_71267" align="aligncenter" width="169"] uang diselundupkan dalam nasi[/caption] Setelah diperiksa, diketahui barang bawaan tersebut ditujukan untuk salah satu WBP Lapas Narkotika Jakarta berinisial Al. “Penemuan ini menjadi pembelajaran untuk kami. Kedepannya kami akan meminimalisir tindak penyelundupan dengan perketat lagi pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke lapas,” tegas Heri. Sesuai ketentuan, pelaku kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan. Adapun WBP yang dikunjungi diberikan sanksi dengan dicabut hak untuk menerima kunjungan dari keluarga atau pihak manapun dalam kurun waktu tiga bulan terhitung tanggal 11 Januari s/d 11 Maret 2019.     Kontributor: Budi Leksono

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0