Petugas Rutan Masamba Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Masamba, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh pengunjung, Rabu (24/7/) lalu. Pengunjung yang masuk ke Rutan Masamba membawa dus berisi mie instan dan kue, namun pelaku yang tidak diketahui identitasnya langsung kabur saat digeledah petugas. Kepala Rutan Masamba Masamba, Efendi Wahyudi, mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 11.40 WITA saat seorang pengunjung laki-laki yang tidak diketahui identitasnya berusia antara 30-40 tahun datang. "Saat masuk, pengunjung tersebut menitipkan barang berupa dus berisi mie instan sebanyak 20 buah dan kue untuk narapidana berinisial MA, warga Tomoni, dan AR, warga Nuha. Sayangnya, dia langsung melarikan diri saat dus tersebut diperiksa. Mungkin dia tahu," kata Efendi. Saat digeledah, petugas Rutan Masamba menemukan satu sachet berisi kristal bening diduga sabu. Beratnya diperkirakan sekitar dua gram. Narapidana MA ke

Petugas Rutan Masamba Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan
Masamba, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh pengunjung, Rabu (24/7/) lalu. Pengunjung yang masuk ke Rutan Masamba membawa dus berisi mie instan dan kue, namun pelaku yang tidak diketahui identitasnya langsung kabur saat digeledah petugas. Kepala Rutan Masamba Masamba, Efendi Wahyudi, mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 11.40 WITA saat seorang pengunjung laki-laki yang tidak diketahui identitasnya berusia antara 30-40 tahun datang. "Saat masuk, pengunjung tersebut menitipkan barang berupa dus berisi mie instan sebanyak 20 buah dan kue untuk narapidana berinisial MA, warga Tomoni, dan AR, warga Nuha. Sayangnya, dia langsung melarikan diri saat dus tersebut diperiksa. Mungkin dia tahu," kata Efendi. Saat digeledah, petugas Rutan Masamba menemukan satu sachet berisi kristal bening diduga sabu. Beratnya diperkirakan sekitar dua gram. Narapidana MA kemudian diinterogasi. Kepada petugas, MA mengakui barang itu memang ditujukan untuk dirinya, namun pemilik sebenarnya adalah narapidana AR. "Dua narapidana ini sudah mengakuinya," tambah Efendi. [caption id="attachment_82358" align="aligncenter" width="300"] penemuan sabu[/caption] Ia menjelaskan MA merupakan narapidana kasus perlindungan anak. Ia dihukum selama lima tahun dan saat ini baru menjalani hukuman sekitar dua tahun, sedangkan AR merupakan narapidana kasus pencurian yang divonis satu tahun. "AR baru-baru ini mendapatkan remisi Lebaran, yakni 15 hari," jelas Efendi. Akibat perbuatannya, remisi narapidana tersebut akan dicabut. "Narapidana yang sebelumnya mendapatkan remisi akan diusulkan untuk pencabutan remisi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel," tegas Efendi. Ia juga mengatakan jika penemuan sabu tersebut merupakan bukti jajaran Pemasyarakatan tidak melakukan pembiaran dan menyatakan perang terhadap narkoba. "Ini bukti kami benar-benar serius dalam pemberantasan peredaran narkoba," tandas Efendi. Selanjutnya, pihak rutan makin memperketat pemeriksaan bawaan besukan dan titipan, termasuk memperketat pemeriksaan terhadap tahanan yang pulang sidang.     Kontributor: Rutan Masamba

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0