Petugas & WBP Lapas Dites Urine, Ini Hasilnya

Petugas & WBP Lapas Dites Urine, Ini Hasilnya

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kedatangan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Senin (18/10). Kedatangan tersebut terkait peningkatan tugas dan fungsi serta memenuhi target kinerja B12 dengan melakukan tes urine kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yudi Suseno, mengatakan pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah terdapat petugas maupun WBP Lapas Sampit yang terindikasi mengkonsumsi narkoba serta langkah nyata jajaran Divisi Pemasyarakatan perang terhadap narkoba. "Alhamdulillah, setelah dilakukan tes urine terhadap 10 petugas, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Sampit dan 20 WBP, baik laki-laki maupun perempuan, hasilnya semua dinyatakan negatif narkoba," terangnya.

Sementara itu, Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit mengungkapkan seluruh jajarannya berkomitmen dan terus melaksanakan berbagai kegiatan sebagai perang terhadap narkoba. "Berbagai upaya telah kami lakukan, baik secara mandiri maupun bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, demi mencegah peredaran narkoba di Lapas, seperti sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, razia mandiri dan gabungan, tes urine, bahkan sanksi tegas apabila terdapat petugas maupun WBP yang mengkonsumsi, memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba," tegasnya.

Agung menambahkan kedatangan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan menambah semangat jajaran Lapas Sampit untuk terus melakukan deteksi dini dan berbagai langkah antisipasi dalam memerangi narkoba. “Ini bukti dukungan kami terhadap Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam berbagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," tambahnya. 

Tes urine juga dilakukan terhadap petugas dan WBP Lapas Kelas IIBP Piru, Selasa (19/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini untuk memastikan tidak adanya petugas dan WBP yang mengkonsumsi narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Bertempat di Aula Lapas, pengambilan sampel urine dilaksanakan dengan pengawasan langsung Kalapas Piru, Taufik Rachman, didampingi Kepala Subseksi Perawatan Narapidana, Williams Lelapary. Pengambilan sampel urine dilakukan terhadap 37 orang dari total 48 petugas dan 13 WBP tindak pidana narkoba.

 

“Dari hasil tersebut, seluruh petugas dan WBP dinyatakan negative narkoba. Sebelas petugas yang masih berhalangan akan segera dilakukan tes urine lanjutan,” ungkap Williams.

 

Pada kesempatan yang sama, Taufik Rachman selaku Kalapas Piru mengungkapkan tes urine wajib diadakan sebagai bentuk kewaspadaan dan kepedulian terhadap petugas dan WBP guna mencegah dan memerangi narkoba. “Ini wujud keseriusan kami dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba sesuai Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain,” tegasnya.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Taufik berharap stabilitas keamanan dapat terjaga dalam upaya memerangi narkoba serta menjaga integritas petugas dan bersih dari peredaran narkoba. “Semoga Lapas Piru dapat terbebas dari berbagai jenis narkotika maupun obat terlarang,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Sampit, Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0