126 Napi Way Kanan Punya Hak Pilih di Pilkada 2020

126 Napi Way Kanan Punya Hak Pilih di Pilkada 2020

Way Kanan, INFO_PAS - Demi meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan gencar melakukan sosialisasi di pelbagai kesempatan. Kali ini, KPU Way Kanan menggelar sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan, Senin (23/11). Sasarannya tentu adalah ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di lapas tersebut. 

“WBP juga memiliki hak pilih. Jadi, kami perlu sosialisasikan kepada mereka terkait pendidikan politik dan pendidikan pemilih dalam Pilkada serentak 2020,” jelas Komisioner KPU Way Kanan, Tri Sudarto.

KPU menyosialisasikan tata cara pencoblosan di dalam Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan menekankan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) karena pelakanaan pencoblosan di dalam masa pandemi atau bencana nonalam, maka dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dalam sosialisasi juga dihadiri Komisioner KPU, I Gede Klips Darmaja, PPK Blambangan Umpu, dan PPS Negri Baru. I Gede Klips menambahkan selain sosialisasi, KPU juga menyerahkan KTP elektronik kepada sembilan WBP yang sebelumnya KPU dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, melakukan perekaman terhadap BP yang belum memiliki KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani, menyampaikan sosialisasi ini sangat penting bagi WBP karena ada ratusan narapidana berhak menyalurkan hak pilihnya. “Sebanyak 126 WBP punya hak pilih. Dipastikan semua dapat disalurkan pada hari pemungutan suara. Saya jamin netralitas dalam lapas”, tegas Syarpani.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0