Pimti Kanwil Kemenkumham Maluku Sambangi Sejumlah Lapas

Pimti Kanwil Kemenkumham Maluku Sambangi Sejumlah Lapas

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali mendapat kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, Jumat (17/6). Tak hanya bertatap muka dengan petugas Lapas Namlea, Kadivpas dan jajarannya juga menyapa langsung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepada jajaran Lapas Namlea, Saiful memberikan motivasi agar tetap menjaga menjaga kekompakan sesama petugas. Ia mengatakan kekompakan dan kebersamaan merupakan salah satu kunci agar roda organisasi berjalan dengan baik 

“Untuk menjaga keutuhan organisasi, kekompakan dan kebersamaan merupakan kunci untuk menjamin hal tersebut. Apabila kita wujudkan dua hal itu, organisasi akan tetap solid dan kompak sehingga bisa mencapai tujuan bersama secara maksimal. Selain itu, cita-cita besar organisasi akan terwujud apabila kita bisa bekerja sama dengan baik,” ujar Saiful. 

Selain itu, Kadivpas juga berpesan agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab sesuai kapasitas masing-masing. Peran sebagai pelayan masyarakat harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, tentunya dengan tetap berpedoman pada aturan dan SOP yang berlaku. Selain itu, tetap lakukan deteksi di seluruh bidang serta maksimalkan potensi dan sumber daya manusia yang ada,” pintanya. 

Wejangan ini direspon baik oleh seluruh jajaran Lapas Namlea. “Terima kasih kepada Bapak Kadivpas yang telah membakar semangat kami di sini. Motivasi yang disampaikan akan kami wujudkan dan implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kami,” janji Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham.

Selanjutnya, Kadivpas dan jajarannya menyempatkan diri melaksanakan Salat Ashar bersama WBP Lapas Namlea. Kesempatan tersebut digunakan untuk memberikan arahan sekaligus sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. 

Sehari sebelumnya, Kamis (16/6) Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, H. M Anwar, menyambangi Lapas Kelas IIA Tual untuk memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kala itu, Anwar menekankan tentang kedisiplinan kepada para petugas Lapas Tual. 

“Ini harus menjadi perhatian atasan langsung, secara berjenjang memberikan pengawasan karena ini menjadi tanggung jawab. Untuk bagian pengamanan agar bekerja sesuai SOP, peraturan, dan kebijakan lainnya dengan penuh tanggung jawab. Jangan berkerja di luar SOP dan mengambil tindakan sendiri. Arahan pimpinan harus diperhatikan, termasuk dari Menteri atau Direktur Jenderal Pemasyarakatan, harus jadi pedoman sehari-hari,” tegas Kakanwil.

Selanjutnya, Kadiv Keimigrasian, Arie Yuliansa, memaparkan bagaimana mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). “Untuk mendapat predikat WBK/WBBM, Kelompok Kerja (Pokja) I-IV harus saling bekerja sama dalam melakukan inovasi dan perubahan di dalam lembaga. Inovasi yang ditampilkan harus yang terbaik, berbeda dengan satuan kerja lain, karena sekarang ini lebih dominan ke IT. Selain itu, saya harapkan Lapas Tual terus berjuang serta melakukan internalisasi dan monitoring evaluasi pokja per tiga bulan,” pesannya.

Atas kunjungan tersebut, Martha selaku Pelaksana Tugas Kalapas Tual menyampaikan ucapan terima kasih. “Terima kasih atas begitu banyak saran dan masukan untuk penguatan ZI menuju WBK/WBBM. Semoga kami dapat meraih predikat WBK/WBBM,” harapnya. (IR)


 

Kontributor: Lapas Namlea, Lapas Tual
 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0