Pindahkan 15 Warga Binaan ke Nusakambangan, Ditjenpas Perkuat Stabilitas dan Tingkatkan Sinergi Pengamanan Pemasyarakatan

 Pindahkan 15 Warga Binaan ke Nusakambangan, Ditjenpas Perkuat Stabilitas dan Tingkatkan Sinergi Pengamanan Pemasyarakatan

Nusakambangan, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus perkuat stabilitas dan tingkatkan sinergi pengamanan Pemasyarakatan melalui pemindahan 15 Warga Binaan risiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan (26/11). Langkah ini merupakan upaya strategis Pemasyarakatan dalam menjaga kondusivitas dan memastikan penempatan Warga Binaan sesuai tingkat risiko.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengapresiasi langkah pemindahan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola Pemasyarakatan. "Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Koordinasi yang solid antar-Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan makin menunjukkan komitmen Pemasyarakatan terhadap pengelolaan keamanan yang profesional dan terkendali," ungkapnya.

Rombongan Warga Binaan diberangkatkan dari Lapas Salemba dengan pengawalan ketat oleh Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, dan Kepolisian. Seluruh proses telah dirancang dan dilaksanakan mengikuti standar keamanan tinggi dan koordinasi lintas instansi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh rangkaian proses berjalan aman dan sesuai SOP. "Kami menerapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergitas penuh dengan seluruh aparat di lapangan. Pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan Pemasyarakatan dalam mengelola keamanan Nusakambangan," jelasnya.

Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat tata kelola keamanan nasional serta menjadi implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif. Pemasyarakatan akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan guna memastikan seluruh proses pembinaan dan pengamanan berjalan dengan baik agar dapat menjadi manfaat bagi masyarakat. (df)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0