PK Bapas Muara Teweh Sukses Diversi Kasus Anak di Polres Barito Timur

PK Bapas Muara Teweh Sukses Diversi Kasus Anak di Polres Barito Timur

Tamiang Layang, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh, Karya, berhasil mendampingi diversi dan mediasi kasus pencuran Anak berinisial M dan B, Senin (27/7). Diversi dan mediasi berlangsung di ruang sidang Resor Kriminal Kepolisian Resor Barito Timur.

Pada kesempatan itu, PK Bapas Muara Teweh menjelaskan Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebelum proses diversi dilaksanakan di hadapan Anak pelaku dan keluarganya, saksi korban dan keluarganya, Ketua RT, serta guru bimbingan konseling dari sekolah Anak pelaku.

Diversi pada akhirnya berhasil dilaksanakan dengan tercapainya kesepakatan damai antara pihak Anak pelaku dan korban. Sebelumnya, Anak pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian solar PT. ADARO Indonesia dan berhasil diamankan Polres Barito Timur.

“Anak pelaku akan berusaha mengganti kerugian pihak korban. Pihak keluarga Anak pelaku juga berjanji untuk membina dan mengawasi pergaulan Anak mereka agar tidak terpengaruh lingkungan bergaulnya yang kurang baik serta diingatkan kembali agar selalu mematuhi peraturan atau norma yang berlaku di masyarakat,” terang Karya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Muara Teweh, Edy Susetyo, menerangkan proses diversi telah sesuai pasal 1 angka 7 UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012 sebagai upaya penyelesaian perkara yang dilakukan Anak dibawah umur dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“PK akan memberikan rekomendasi Anak pelaku dikembalikan kepada orangtua dengan catatan kedua Anak akan terus dalam pengawasan ketat serta ada evaluasi dari Polres Barito Timur dengan koordinasi dengan PK Bapas Muara Teweh,” terang Edy.

 

 

Kontributor: Bapas Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0