PK Bapas Sampit Berhasil Upayakan Diversi ABH Kasus Pencurian

PK Bapas Sampit Berhasil Upayakan Diversi ABH Kasus Pencurian

Sampit, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Sampit, Rusman, didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Purwantoko, berhasil mengupayakan diversi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus pencurian. Proses musyawarah berlangsung di Kepolisian Resor (Polres) Seruyan, Jumat (21/2). Turut hadir Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Seruyan, dinas sosial, korban, serta ABH dan orangtuanya,

Dalam diversi tersebut diperoleh ksepakatan ABH menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Orangtua ABH juga berjanji mengawasi dan membinany serta mengganti kerugian korban, Korban pun memaafkan perbuatan ABH dan berharap tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.

Kepala Bapas Sampit, Feri Hermawan, mengharapkan setiap perkara ABH dapat diselesaikn secara diversi apabila memenuhi syarat pasal 7 Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Semoga PK selalu melakukan pendampingan terhadap ABH sejak proses penyidikan hingga sidang pengadilan,” harapnya.

Kegiatan diversi berjalan lancar. ABH pun dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan dan pengawasan.

 

 

 

Kontributor: Bapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0