PK Pos Bapas Siak Kumpulkan Data Untuk Pembuatan Litmas ABH

Siak, INFO_PAS – Ruang Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) Siak kedatangan orangtua klien yang anaknya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga Raya, Kamis (24/3). Menurut Kepala Pos Bapas Siak, Yudi Amrizal, kedatangan tersebut untuk melengkapi data dan informasi dalam proses pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap perkara anaknya. “Pengambilan data dan informasi anak tersebut telah kami lakukan pada Senin (21/3) kemarin, namun orangtua klien anak tersebut tidak bisa hadir di kantor Polsek Bunga Raya karena berdomisili di luar Propinsi Riau,” ungkap Yudi. Sehari sebelumnya, Pos Bapas Siak juga telah melakukan pengambilan data untuk pembuatan litmas terhadap ABH di shelter dinas sosial Kabupaten Siak. “Kami melakukan pengambilan data di shelter Dinas Sosial Kabupaten Siak karena koordinasi yang kami lakukan dengan pihak penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak  Polres Siak dan pek

PK Pos Bapas Siak Kumpulkan Data Untuk Pembuatan Litmas ABH
Siak, INFO_PAS – Ruang Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) Siak kedatangan orangtua klien yang anaknya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga Raya, Kamis (24/3). Menurut Kepala Pos Bapas Siak, Yudi Amrizal, kedatangan tersebut untuk melengkapi data dan informasi dalam proses pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap perkara anaknya. “Pengambilan data dan informasi anak tersebut telah kami lakukan pada Senin (21/3) kemarin, namun orangtua klien anak tersebut tidak bisa hadir di kantor Polsek Bunga Raya karena berdomisili di luar Propinsi Riau,” ungkap Yudi. Sehari sebelumnya, Pos Bapas Siak juga telah melakukan pengambilan data untuk pembuatan litmas terhadap ABH di shelter dinas sosial Kabupaten Siak. “Kami melakukan pengambilan data di shelter Dinas Sosial Kabupaten Siak karena koordinasi yang kami lakukan dengan pihak penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak  Polres Siak dan pekerja sosial sehingga menempatkan tersangka anak di shelter milik dinas Sosial Siak,” ujar Yudi. Usai pengambilan data klien, diketahui bahwa umur psikologis anak tersebut masih dibawah 12 tahun. “Kami merekomendasikan agar segera dilakukan diversi sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Yudi yang juga merupakan seorang Pembimbing Kemasyarakatan. Sementara itu, Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, menekankan pentingnya kelengkapan data dan informasi dari orangtua dalam pembuatan litmas untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). “Litmas ABH akan digunakan hakim dan penegak hukum lainnya dalam memproses dan menetapkan status ABH tersebut,” tutur Irpan. Ia pun mengapresiasi Yudi selaku PK serta Kepala Pos Bapas Siak. “Untuk menjadi PK memang harus jeli. Saya salut dengan kinerja sdr. Yudi,” puji Irpan. (IR)       Kontributor: Setiadi Priyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0