Plt. Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel Koordinasikan Penyediaan Lahan Pos Bapas dengan Kemenkum Kep. Babel
Pangkalpinang, INFO_PAS – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, lakukan koordinasi terkait rencana penyediaan lahan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Bangka Barat ke Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (25/02). Kehadiran Plt. Kakanwil Kepulauan Bangka Belitung diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Gunawan menegaskan rencana pembangunan Pos Bapas di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat, merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pembimbingan dan pengawasan kepada Klien Pemasyarakatan. “Survei awal terhadap lokasi yang direncanakan telah dilakukan. Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, guna memenuhi persyaratan administrasi dan teknis seraya menunggu surat persetujuan resmi,” terangnya.
Sementara itu, Johan Manurung menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. “Kami siap mendukung langkah Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung dalam penyediaan lahan Pos Bapas di Bangka Barat. Kami juga berkomitmen untuk bersinergi serta memberikan dukungan sesuai kewenangan guna memastikan rencana ini dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, lokasi yang tersedia direncanakan untuk dilakukan rehabilitasi atau renovasi sebagai program pusat dalam upaya perluasan dan penguatan Bapas di berbagai wilayah Indonesia. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyediaan lahan dan pembangunan Pos Bapas di Kabupaten Bangka Barat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan yang lebih efektif, responsif, dan menjangkau masyarakat secara optimal. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kep. Babel
What's Your Reaction?


