Rakernispas Banten, Dirjenpas Instruksikan 3+1 Wujudkan Kolaborasi Apgakkum Bangun Indonesia Maju

Rakernispas Banten, Dirjenpas Instruksikan 3+1 Wujudkan Kolaborasi Apgakkum Bangun Indonesia Maju

Ciangir, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menginstrusikan 3+1 dan mengajak seluruh stakeholder untuk wujudkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum (apgakkum) demi membangun negara Indonesia yang maju dan berkeadilan. Hal ini disampaikan Reynhard dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernispas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Rabu (23/2).

 

Digelar di Saung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Ciangir, Rakernispas Kemenkumham Banten juga dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Banten. Rangkaian kegiatan disaksikan oleh Dirjenpas, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Banten, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten.

 

Pada kesempatan ini, Dirjenpas menuturkan untuk mewujudkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum diperlukan rasa saling percaya dan saling mendukung. “Sama-sama kita saling mengajarkan dari Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), sinergi tidak hanya dilakukan dengan kepolisian tetapi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Kalau ada kekurangan mari kita bekerja sama untuk menyelesaikan kekurangannya, bukan saling menyalahkan, mari kita koordinasi,” ucap Reynhard.

 

Selain itu, pihaknya juga menyatakan bahwa untuk membangun hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum, dibutuhkan pelaksanaan mekanisme ataupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi baik di Lapas maupun di Rutan. “Saya selalu katakan di seluruh jajaran Pemasyarakatan, pedomani 3+1 yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi, ditambah dengan Back to Basics yakni lakukan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku di Lapas dan Rutan,” tegasnya.

 

Ia berpesan kepada seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan narkotika. “Jangan sekali kali bermain dengan narkoba, karena jika bermain, kita tidak mampu melaksanakan deteksi dini dengan baik,” tegasnya.

 

Rasa terima kasih turut disampaikan Dirjenpas kepada seluruh jajarannya dan APH lainnya yang telah berupaya membangun sinergi dalam pengungkapan kasus narkoba, serta antisipasi terjadinya permasalahan di lapangan. “Saya ucapkan terima kasih seluruh pihak. Terkhusus kepada Kepala Lapas Terbuka Ciangir yang sudah menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini dan juga selamat atas keberhasilannya dalam budidaya buah markisa, semoga ke depan semakin baik dan bisa mendatangkan keuntungan bagi organisasi,” tambahnya.

 

Di akhir sambutannya, Reynhard menuturkan bahwa Kanwil Kemenkumham Banten memiliki dinamika organisasi yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, ia memandang perlunya pengawasan dan pencegahan terkait gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik lagi.

 

“Saya berharap, hal ini menjadi perhatian khususnya Kanwil Kemenkumham Banten untuk segera ditindaklanjuti intruksi saya dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti arahan dari Dirjenpas terkait dengan pencegahan dan pengendalian terhadap gangguan kamtib. Pihaknya juga mengklaim telah melaksanakan peningkatan kapasitas terhadap petugas di lapangan dengan melakukan profiling dan asesmen terhadap petugas.

Kegiatan Rakernispas Kanwil Kemenkumham Banten ini akan berlangsung selama tiga hari pada 23–25 Februari 2022 di areal komplek pemukiman Pemasyarakatan Ciangir, Kabupaten Tangerang. Dalam kegiatan Rakernispas ini juga dilakukan penanaman seribu pohon markisa yang dilakukan secara simbolis oleh Dirjenpas. (O2/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0