Razia di Lapas Kendal, Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang
Kendal, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Kamis (23/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang sebagaimana 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dannu Priyanto, bersama jajaran pengamanan, anggota jaga, dan Calon Aparatur Sipil Negara. “Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan untuk memastikan Lapas Kendal bebas dari barang terlarang. Ini bukan bentuk penindakan semata, tetapi langkah pencegahan dan pembinaan agar Warga Binaan menjalani masa pidana dengan tertib,” tegasnya.
Penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba. Meski begitu, ditemukan berbagai barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban kamar hunian, seperti senjata tajam (satu paku, dua pisau cukur), dua set kartu remi buatan Warga Binaan, satu uang koin, satu botol berbahan kaca, dan satu korek gas.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Mukhtar Abdul Latif, berharap ke depannya Lapas akan makin kondusif dengan adanya penggeledahan kamar ini. “Kami berharap Warga Binaan senantiasa mematuhi aturan, menjaga suasana tetap kondusif, dan tidak menyimpan barang-barang yang dilarang. Kedisiplinan adalah bagian penting dari proses pembinaan,” tuturnya.
Diharapkan lewat penggeledahan ini, tercipta transparasi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan. (IR)
Kontributor: Lapas Kendal
What's Your Reaction?


