Record Center Rupbasan Kupang Dapat Penilaian Positif dari Tim Arsiparis Kanwil Kemenkumham NTT

Record Center Rupbasan Kupang Dapat Penilaian Positif dari Tim Arsiparis Kanwil Kemenkumham NTT

Kupang, INFO_PAS – Record Center Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang dapat penilaian positif dari Tim Arsiparis Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur. Inovasi Rupbasan Kupang ini dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan dengan pengelolaan yang rapi dan efisien.

Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, kala menyambut Tim Arsiparis, Jumat (11/10) menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sesuai regulasi yang berlaku. “Kami berharap menerima masukan penting mengenai kondisi sistem kearsipan di Rupbasan Kupang. Dengan demikian, kami bisa mengetahui kelebihan yang harus dipertahankan dan kelemahan yang perlu diperbaiki,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Tim Arsiparis yang terdiri atas Meky C. J. Sandy, Luru L. Venerabiliatri, dan Yuliana Rachmawati selaku Arsiparis Muda, serta Arsiparis Pertama, Marwenjie D. Ndoloe, menyampaikan harapan agar Rupbasan Kupang terus mempertahankan dan meningkatkan standar pengelolaan arsip di masa depan. “Pengelolaan arsip di Rupbasan Kupang telah mencapai target 80%. Namun, kami berharap terus ada peningkatan karena penilaian akan dilakukan berkelanjutan,” pesan Meky.

Tim Arsiparis juga berharap pada awal 2025, Rupbasan Kupang bisa menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur yang melakukan pemusnahan arsip sesuai ketentuan. (IR)

 

Kontributor: Rupbasan Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0