Rupbasan Ambon Koordinasikan Pengeluaran Basan/Baran Inkracht dengan Dit. Lantas Polresta Ambon

Rupbasan Ambon Koordinasikan Pengeluaran Basan/Baran Inkracht dengan Dit. Lantas Polresta Ambon

Ambon. INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon melakukan koordinasi terkait basan/baran yang telah inkracht selama dua tahun, tetapi belum dikeluarkan pihak penitip, yaitu Direktorat Lalu Lintas (Dit. Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon, Selasa (2/11). Hal ini menyebabkan overload pada seluruh gudang basan/baran dan juga sebagian halaman kantor Rupbasan Ambon.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak penitip agar basan/baran yang telah inkracht dapat dikeluarkan sehingga dapat menampung basan/baran lain dari pihak penitip dan tidak menumpuk di gudang maupun luar gudang,” ungkap Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.

Ia berharap Dit. Lantas Polresta Ambon segera menindaklanjuti hasil koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kemnterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku dengan Kepala Kepolisian Daerah Maluku beberapa waktu lalu agar mengeluarkan semua titipan yang sudah inkracht lebih dari dua tahun. “Seluruh gudang di Rupbasan telah penuh. Ada juga beberapa basan/baran yang tercecer di luar Gudang. Maka, kami berkordinasi agar Dit. Lantas melakukan pengeluaran dalam waktu dekat,” harap Ma’ruf.

Dalam kunjungan tersebut, pihak Rupbasan diterima salah satu anggota Polresta Ambon, Bripka Gherlly. “Hasil koordinasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan agar nantinya ditindaklanjuti secepatnya,” ucapnya. (IR)

 

 

Kontributor: D. Tanasale

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0