Rupbasan Ambon Terima Titipan 208 Kg Merkuri

Rupbasan Ambon Terima Titipan 208 Kg Merkuri

Ambon, INFO_PAS  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon kembali mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (15/8). Dalam kunjungan ini, pihak Kejari mengkoordinasikan basan/baran yang akan dititipkan di Rupbasan Ambon berupa satu unit truk, sembilan drum plastik, dan 41 botol merkuri seberat 208.6 kilogram.

Kedatangan tersebut disambut oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan Arif bin Umar bersama Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) Ade Mailoa. “Saya sangat berterima kasih atas kerja sama penitipan barang bukti atau basan/baran di Rupbasan Ambon. Saya berharap kiranya kita dapat terus membangun komunikasi yang baik demi terciptanya kerja sama yang baik pula,” harapnya.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas dan administrasi dari mobil truk, merkuri, dan drum plastik tersebut oleh petugas registrasi ke dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Kasubsi Adpel dan perwakilan Kejari Ambon kemudian menuju gudang berharga untuk melakukan penyimpanan merkuri pada gudang berbahaya dan mobil truk, serta drum pada gudang umum terbuka yang dibawa dalam baik dan lengkap.

Setelah seluruh proses penerimaan barang dilakukan mulai dari pemeriksaan berkas dilanjutkan dengan registrasi barang, hingga penempatan barang selesai pada pukul 16.25 WIT. (prv)

 

Kontributor: Jamil H-Rupbasan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0