Rupbasan Jaktim Bahas Permasalahan Basan/Baran dengan KPK

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Timur kedatangan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/1). Kedatangan tersebut terkait koordinasi mengenai basan dan baran serta permasalahan dalam pemeliharaannya. Didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Sugiyati, Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Herastini, menuturkan kepada perwakilan KPK bahwa pihaknya akan selaku siap menerima basan dan baran yang dititip untuk tahun 2017. “Kami akan selalu siap menerima basan/baran karena di tahun 2017 ini sirkulasi pemasukan dan pengeluaran basan/baran akan kami maksimalkan. Namun, kami kekurangan teknisi untuk memeriksa basan baran dan dalam pemeliharaan basan/baran seperti kendaraan bermotor seringkali tidak terdapat kunci kontak dan AKI sehingga menghambat pemeliharaan basan tersebut,” terang Herastini. Ia juga berharap agar KPK memberikan bantuan untuk membuat kanopi di gudang terb

Rupbasan Jaktim Bahas Permasalahan Basan/Baran dengan KPK
Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Timur kedatangan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/1). Kedatangan tersebut terkait koordinasi mengenai basan dan baran serta permasalahan dalam pemeliharaannya. Didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Sugiyati, Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Herastini, menuturkan kepada perwakilan KPK bahwa pihaknya akan selaku siap menerima basan dan baran yang dititip untuk tahun 2017. “Kami akan selalu siap menerima basan/baran karena di tahun 2017 ini sirkulasi pemasukan dan pengeluaran basan/baran akan kami maksimalkan. Namun, kami kekurangan teknisi untuk memeriksa basan baran dan dalam pemeliharaan basan/baran seperti kendaraan bermotor seringkali tidak terdapat kunci kontak dan AKI sehingga menghambat pemeliharaan basan tersebut,” terang Herastini. Ia juga berharap agar KPK memberikan bantuan untuk membuat kanopi di gudang terbuka karena jika KPK ingin menitipkan basan/baran berukuran besar tidak akan muat ditempatkan di gudang tertutup, melainkan harus ditempatkan di gudang terbuka. “Gudang terbuka Rupbasan Jakarta Timur belum memiliki atap sehingga basan/baran yang ada di sana seperti mobil dan truk kurang terawat dengan maksimal karena ketika hujan dan panas langsung mengenai basan/baran tersebut. Keadaan ini membuat basan/baran tersebut mudah berkarat dan menyebabkan kerusakan mesin sehingga nilai ekonomisnya berkurang,” ungkap Herastini. Perwakilan KPK tidak mengelak bahwa basan/baran berupa kendaraan bermotor yang dititipkan tidak terdapat kunci kontak atau AKI karena pada saat barang tersebut diterima beberapa memang sudah tidak ada kunci kontak atau AKI. Meski begitu, KPK berharap permasalahan yang ada tidak menjadi hambatan berarti untuk memelihara basan/baran. Koordinasi ini merupakan bentuk aksi nyata Rupbasan Jakarta Timur dalam melaksanakan salah satu poin Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017, tepatnya poin kedua, yaitu memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum dalam rangka suksesnya reformasi hukum.     Kontributor: Rupbasan Jaktim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0