Rupbasan Kupang Terus Jalin Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba

Rupbasan Kupang Terus Jalin Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba

Kupang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang terus jalin kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal ini ditegaskan Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Anti Narkoba yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kupang, Kamis (13/6).

“Kerja sama yang baik antara berbagai lembaga sangat krusial untuk memberantas narkoba. Kami perlu meningkatkan program-program pemberdayaan bagi masyarakat agar memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menolak narkoba," tegas Andriyanto.

Tidak hanya itu, Andriyanto juga menyampaikan Rupbasan Kupang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan BNNK Kupang tahun 2023 terkait program pemberantasan narkoba dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap petugas selama enam bulan sekali. “Dengan adanya acara ini, diharapkan terbentuk strategi dan langkah konkret yang lebih efektif dalam memberantas narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba,” harapnya.

Hal senada disampaikan Kepala BNNK Kupang, Nelson F. D. Quintas, tentang pentingnya sinergi dalam upaya melawan narkoba. "Sinergi antara BNN dan berbagai lembaga terkait sangat penting untuk menanggulangi masalah narkoba di kota Kupang. Kolaborasi yang kuat dan program-program yang efektif sangat dibutuhkan," ucapnya.

Selain Rupbasan Kupang, acara tersebut juga dihadiri perwakilan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kota Kupang. (IR)

 

 

Kontributor: Rupbasan Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0