Rupbasan Palembang Terima Basan Titipan Kejari Palembang

Palembang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang menerima basan kasus tindak pidana minyak dan gas sebanyak berupa lima unit ruk dan satu unit minibus Daihatsu Xenia dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Penerimaan ini berlangsung pada Kamis (10/1) dan merupakan penerimaan pertama Rupbasan Palembang di tahun 2019. Petugas Sub Seksi (Subsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) Rupbasan Palembang langsung melakukan penelitian enam basan tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, pengecekan fisik, dan pendokumentasian. Selanjutnya, berkas basan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subsi Adpel, Farianto Antoni. Kepala Rupbasan Palembang, Bambang Harsono, menuturkan ini adalah langkah awal yang baik dalam proses peregistrasian basan di Rupbasan Palembang. “Awal tahun ini kami telah menerima enam unit basan dari Kejari Palembang. Tentu ini adalah langkah yang baik karena fungsi rupbasan seba

Rupbasan Palembang Terima Basan Titipan Kejari Palembang
Palembang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang menerima basan kasus tindak pidana minyak dan gas sebanyak berupa lima unit ruk dan satu unit minibus Daihatsu Xenia dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Penerimaan ini berlangsung pada Kamis (10/1) dan merupakan penerimaan pertama Rupbasan Palembang di tahun 2019. Petugas Sub Seksi (Subsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) Rupbasan Palembang langsung melakukan penelitian enam basan tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, pengecekan fisik, dan pendokumentasian. Selanjutnya, berkas basan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subsi Adpel, Farianto Antoni. Kepala Rupbasan Palembang, Bambang Harsono, menuturkan ini adalah langkah awal yang baik dalam proses peregistrasian basan di Rupbasan Palembang. “Awal tahun ini kami telah menerima enam unit basan dari Kejari Palembang. Tentu ini adalah langkah yang baik karena fungsi rupbasan sebagai tempat penitipan guna kepentingan pemeliharaan, perawatan, dan pengamanan selama proses peradilan terlaksana secara optimal,” tegasnya. Ia berjanji kedepannya Rupbasan Palembang akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar basan yang tersimpan di rupbasan tidak stuck atau overstay dan dapat dilakukan pengeluaran setelah proses peradilan selesai dan status basan menjadi inkracht.     Kontributor: Soraya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0