Rutan Ambon Koordinasikan Penahanan Tahanan dengan Kejari Ambon

Rutan Ambon Koordinasikan Penahanan Tahanan dengan Kejari Ambon

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera, lakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (23/5). Koordinasi yang dilakukannya terkait penahanan sejumlah tahanan yang sementara dititipkan di Rutan Polisi Daerah (Polda) Maluku, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, maupun Kepolisian Sektor (Polsek).

Dorsina menjelaskan guna membangun komunikasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum, maka koordinasi harus selalu dilakukan. Apalagi, kapasitas dan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) makin bertambah di Rutan Ambon. Belum lagi ditambah tahanan yang sementara dititipkan di Rutan Polda, Polresta, BNNP, dan Polsek sudah makin banyak sehingga langkah antisipasi harus dilakukan.

“Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan akibat overstay, maka langkah ini kami lakukan,” ujar Dorsina.

Berti Tanate dari Kejari Ambon mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dilakukan dan berjanji akan memperhatikan langkah-langkah yang telah disampaikan pihak Rutan. “Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Ambon terkait masalah penahanan tahanan yang sudah berstatus AIII,” janjinya.

Di tempat terpisah, Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, mengungkapkan salah satu faktor terjadinya gangguan kamtib di Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan adalah overstay sehingga penanganannya harus dilakukan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, dilakukan koordinasi dengan pihak penahan sebagai langkah antisipasi.

“Jumlah penghuni kami sudah mencapai 262 orang, yakni tahanan 124 orang dan narapidana 138 orang di mana kapasitas Rutan Ambon hanya menampung 150 orang,” ujar Jose. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0