RUTAN BANTUL LESTARIKAN BUDAYA BATIK
Bantul. INFO_PAS- Dalam upaya melestarikan budaya warisan leluhur dan mencintai produk negeri sendiri, Rutan Bantul mewajibkan semua pegawai memakai batik setiap hari sabtu. Seperti yang tampak pada saat apel pagi, sabtu (6/9) yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksie Pelayanan Tahanan, Agus Subanar, seluruh peserta terlihat kompak, rapih dan segar berbusana batik.
Dalam amanat upacara, Agus berpesan dengan memakai batik, pegawai Rutan dapat membaur dengan masyarakat tanpa meninggalkan waris
Bantul. INFO_PAS- Dalam upaya melestarikan budaya warisan leluhur dan mencintai produk negeri sendiri, Rutan Bantul mewajibkan semua pegawai memakai batik setiap hari sabtu. Seperti yang tampak pada saat apel pagi, sabtu (6/9) yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksie Pelayanan Tahanan, Agus Subanar, seluruh peserta terlihat kompak, rapih dan segar berbusana batik.
Dalam amanat upacara, Agus berpesan dengan memakai batik, pegawai Rutan dapat membaur dengan masyarakat tanpa meninggalkan warisan budaya dan identitas sebagai Petugas Pemasyarakatan itu sendiri, “khususnya dalam hal pelayanan publik petugas harus tetap menjaga dan menerapkan prinsip "4 S" yaitu Salam, Sapa, Senyum dan Sopan," kata Agus.
Wiji Astuti, Kepala Subsie Pengelolaan mengungkapkan bahwa  "Memakai batik bagi pegawai dijadwalkan setiap hari sabtu, dengan ketentuan minggu ke-1 dan ke-2 batiknya sama, sedangkan minggu ke-3 dan ke-4 dengan motif batik lain," Tidaklah sulit bagi jajaran Rutan Bantul untuk mendapatkan berbagai macam motif dan bahan batik karena letak Rutan Bantul merupakan sentra Industri Batik di Kabupaten Bantul. (NH)
Kontributor : Nurul A Mustafa
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas
Dec 8, 2020
72235
-
Filosofi Pohon
ditjenpas
Aug 20, 2020
53856
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas
Mar 9, 2021
27785
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas
Mar 5, 2021
26951
-
Rutan Banda Aceh Buka Kelas Tahfiz Al-Qur’an
ditjenpas
Feb 16, 2021
25626
Categories
-
KABAR PUSAT(1834)
-
KABAR WILAYAH(1621)
-
KABAR LAPAS(11592)
-
KABAR RUTAN(5326)
-
KABAR BAPAS(1982)
-
KABAR RUPBASAN(545)
-
ARTIKEL(217)
-
KABAR LPKA/LPAS(1477)
Random Posts
Voting Poll
Socialmedia Info
Dalam amanat upacara, Agus berpesan dengan memakai batik, pegawai Rutan dapat membaur dengan masyarakat tanpa meninggalkan waris
Bantul. INFO_PAS- Dalam upaya melestarikan budaya warisan leluhur dan mencintai produk negeri sendiri, Rutan Bantul mewajibkan semua pegawai memakai batik setiap hari sabtu. Seperti yang tampak pada saat apel pagi, sabtu (6/9) yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksie Pelayanan Tahanan, Agus Subanar, seluruh peserta terlihat kompak, rapih dan segar berbusana batik.
Dalam amanat upacara, Agus berpesan dengan memakai batik, pegawai Rutan dapat membaur dengan masyarakat tanpa meninggalkan warisan budaya dan identitas sebagai Petugas Pemasyarakatan itu sendiri, “khususnya dalam hal pelayanan publik petugas harus tetap menjaga dan menerapkan prinsip "4 S" yaitu Salam, Sapa, Senyum dan Sopan," kata Agus.
Wiji Astuti, Kepala Subsie Pengelolaan mengungkapkan bahwa  "Memakai batik bagi pegawai dijadwalkan setiap hari sabtu, dengan ketentuan minggu ke-1 dan ke-2 batiknya sama, sedangkan minggu ke-3 dan ke-4 dengan motif batik lain," Tidaklah sulit bagi jajaran Rutan Bantul untuk mendapatkan berbagai macam motif dan bahan batik karena letak Rutan Bantul merupakan sentra Industri Batik di Kabupaten Bantul. (NH)
Kontributor : Nurul A MustafaTags
What's Your Reaction?
Related Posts
Popular Posts
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 72235
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 53856
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas Mar 9, 2021 27785
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas Mar 5, 2021 26951
-
Rutan Banda Aceh Buka Kelas Tahfiz Al-Qur’an
ditjenpas Feb 16, 2021 25626
Categories
- KABAR PUSAT(1834)
- KABAR WILAYAH(1621)
- KABAR LAPAS(11592)
- KABAR RUTAN(5326)
- KABAR BAPAS(1982)
- KABAR RUPBASAN(545)
- ARTIKEL(217)
- KABAR LPKA/LPAS(1477)