Rutan Demak Gelar Sosialiasi Pengendalian Gratifikasi, Pungli, dan Narkoba

Rutan Demak Gelar Sosialiasi Pengendalian Gratifikasi, Pungli, dan Narkoba

Demak, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi, pungutan liar, dan narkoba, Rabu (11/3). Sosialisasi ini diikuti seluruh petugas Rutan Demak di Aula Rutan Demak sebagai salah satu langkah dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Dalam sosialisasi tersebut, Rutan Demak mendatangkan dua narasumber, yakni Aiptu Wigianeto selaku Kepala Unit Pembinaan Polisi Masyarakat Kepolisian Resor Demak dan Aiptu Rusman Widodo selaku Kepala Unit Pembinaan Keamanan dan Swakarsa. Tujuannya agar petugas Rutan Demak mengetahui gambaran dan memperjelas mengenai jenis-jenis ancaman dan pembuktian terkait gratifikasi serta mengenal jenis-jenis narkoba sebagai upaya pencegahan masuknya narkoba di dalam rutan.

Kepala Rutan Demak, Riski Burhannudin, menyampaikan adanya sosialisasi tersebut sangat penting sebagai penguatan pengawasan dalam pengendalian gratifikasi. "Gratifikasi bukan sekadar pemberian uang, tapi pemberian barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitasi penginapan, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya, baik diberikan di luar negeri maupun dalam negeri yang dilakukan menggunakan sarana eletronik atau tanpa sarana elektronik," jelasnya.

Saat menyampaikan sosialisasi, Aiptu Rusman, menegaskan pentingnya satuan tegas sapu bersih pungutan liar. “Satuan ini diharapkan memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

 

 

 

Kontributor: Rutan Demak

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0