Rutan Jakarta Pusat Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Tegaskan Komitmen Transparansi
 
                                                                                                            Jakarta, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat tegaskan komitmen terhadap pemberantasan peredaran barang terlarang dengan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan, Selasa (28/10). Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Koramil Cempaka Putih dan Polsek Cempaka Putih sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.
“Pemusnahan barang hasil penggeledahan ini menjadi bukti nyata transparansi dan keseriusan kami dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” tegas Wahyu.
Barang-barang hasil penggeledahan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Proses ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh petugas Rutan, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa transparansi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi hal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan.
“Kolaborasi dengan Koramil dan Polsek Cempaka Putih penting agar masyarakat memahami tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan serta mengetahui secara langsung proses pemusnahan barang sitaan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan upaya Rutan Jakarta Pusat menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Jakarta Pusat
What's Your Reaction?
 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                


 
                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
    
                                
                                 
    
                                
                                 
    
                                
                                 
    
                                
                                